Atasi Warga Terdampak Corona, Khofifah: Ada 9 Bantalan Sosial

Reporter : barometerjatim.com -
Atasi Warga Terdampak Corona, Khofifah: Ada 9 Bantalan Sosial

BANSOS: Khofifah, ada sembilan bantalan sosial untuk terdampak Corona di Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Pemprov Jatim tak hanya disibukkan dengan upaya memutus penyebaran virus Corona (Covid-19), tapi juga harus jitu membuat formula dan tepat sasaran untuk mengatasi warga terdampak secara sosial ekonomi.

Terlebih, ada tiga daerah yang sudah menyepakati penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ketiganya yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Selain itu, penerapannya masih harus disertai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan detailnya dituangkan lewat Peraturan Wali Kota (Perwali) serta Peraturan Bupati (Perbup) dari ketiga daerah agar PSBB berjalan maksimal.

Meski regulasi belum final, Gubernur Jatim Khofiah Indar Parawansa sudah intens membahas dengan sejumlah pihak untuk menyisir dan menghitung terkait penyiapan bantalan sosial bagi warga terdampak Covid-19.

"Dari lapisan-lapisan bantalan sosial kita menghitung, ini sudah berapa kali kita bahas dan kita juga pernah khusus Jatim bersama Mensos, bupati dan wali kota ada, kita sisir," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4/2020) malam.

Hasilnya, ada sembilan bantalan yang disisir dan disiapkan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk warga terdampak Covid-19.

Pertama, dari Program Keluarga Harapan (PKH) di masing-masing kabupaten/kota. Kedua, penerimaan masing-masing dari Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). Ketiga, kartu sembako yang berlaku mulai April sampai Desember. Di Jatim ada 1.042.056 penerima manfaat, tambahan dari BPNT.

Keempat, bantuan tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos). Di Jatim ada sekitar 1.006.000 penerima manfaat, dan seluruh kewenangannya ada di bupati/wali kota. Kelima, bantuan tunai dari dana desa.

Bagaimana dengan Surabaya yang tidak menerima dana desa? Menurut Khofifah, semuanya sudah dihitung Wagub Jatim yang juga Koordinator Tim Dampak Sosial Ekonomi Covid-19, Emil Elestianto Dardak.

"Seluruh kelurahan, karena dia tidak mendapat dana seperti dana desa, maka Pemprov akan menambahkan bantalan sosial di-top up Rp 200 ribu dari BPNT ditambah Rp 100 ribu dari Pemprov," kata Khofifah.

Lantaran mereka sudah pegang kartu, maka dua minggu yang lalu Khofifah sudah bertemu dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) -- Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN -- agar di-top up dan tidak ada uang transfer.

"Ini juga kami sampaikan pada saat rapat virtual dengan para Menko (Menteri Koordinator), Bu Menteri Keuangan dan seterusnya," ujar gubernur yang mantan menteri sosial tersebut.

Keenam, masing-masing kabupaten dan kota bisa mengkonfirmasi warganya yang mendaftarkan prakerja, dan sudah banyak pula yang didaftarkan Pemprov Jatim.

"Mereka yang di-PHK, mereka yang dirumahkan, itu rata-rata didaftarkan oleh Disnaker. Tentu atas persetujuan dari yang bersangkutan," terang Khofifah.

Ketujuh, intervensi dari Pemprov Jatim. Menurut Khofifah, pihaknya akan membagi secara proporsional terdampak. Bukan proporsional jumlah penduduk, bukan pula proporsional penduduk miskin.

"Insyaallah kalau besok (hari ini) SPM (Surat Perintah Membayar)-nya cair, maka sudah langsung bisa ditransfer ke bupati/wali kota yang menentukan peruntukannya," katanya.

"Karena mungkin sudah tersisir A, B, C, dan masih ada yang belum tersisir bisa menggunakan bansos dari Pemprov," imbuh Khofifah.

Jika masih kurang, kedelapan, bisa menggunakan bansos dari kabupaten/kota, karena memang kebutuhan untuk refocusing kegiatan dan realokasi anggaran payung hukumnya berlapis-lapis.

"Jadi kalau Inpres (Instruksi Presiden) No 4/2020 ini kaitannya dengan refocusing kegiatan dan relokasi anggaran. Berarti akan ada delapan macam bansos," katanya.

Itupun, tergas Khofifah, masih ada yang kesembilan, yakni mereka yang tak ber-KTP Jatim bisa akses melalui radar bansos. "Kalau mereka pada posisi terdampak, maka Pemprov akan menyisir mereka. Non KTP Jatim," ujarnya.

Mengapa memakai radar bansos? "Bagaimana cara kita untuk bisa menyisir di hari seperti ini (wabah Corona). Enggak mungkin kita melakukan pendataan, maka kita siapkan secara virtual melalui radar bansos," jelasnya.

Pola radar bansos ini tak hanya diterapkan di Jatim, tapi juga di provinsi lain. Kalau di Jabar ada warga Jatim terdampak, maka Pemprov Jabar yang menyisir. Kalau di DKI Jakarta, Kemensos yang menyisir.

"Jadi kita sama-sama ingin menjadi bagian yang ikut menyelesaikan masalah siapa saja yang terdampak Covid 19. Kita harapkan bisa membantu dari kapasitas dan kewenangan yang ada di masing-masing daerah," tuntas Khofifah.

» Baca Berita Terkait Wabah Corona

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.