Sidak, DPRD Surabaya Temukan Pergudangan Tak Sesuai Izin

-
Sidak, DPRD Surabaya Temukan Pergudangan Tak Sesuai Izin
SIDAK PERGUDANGAN: Komisi A sidak kawasan pergudangan di area permukiman di Jalan Kali Kedinding. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIAN SURABAYA, Barometerjatim.com Ramai dipersoalkan warga, akhirnya Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan sidak terhadap kawasan pergudangan di area permukiman di Jalan Kali Kedinding, Kamis (22/4/2021). Sidak bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Satpol PP Kota Surabaya ini untuk mengetahui apakah dokumen yuridis yang ada sesuai dengan kondisi empirik di lapangan. Hasilnya? "Komisi A menyimpulkan ada malapraktik perizinan dalam kasus ini. Secara eksisting itu gudang, bukan tempat usaha seperti izinnya," tegas Arif Fathoni, anggota Komisi A. Selain itu, Toni juga mengungkapkan kalau pergudangan berada di kawasan pemukiman yang meresahkan warga. "Kok bisa ada kawasan pergudangan industri yang besar berada di tengah area pemukiman, sedangkan jalan masuknya tidak beraspal," ungkapnya. Tak hanya membuat jalan menjadi becek, lanjut Toni, warga juga mengeluh kerap terjadi banjir saat musim hujan. Ini karena daerah resapan berkurang dan kawasan pergudangan tersebut tidak dilengkapi drainase yang baik. Menurut Toni, pembangunan gudang di area pemukiman harus dilakukan sangat hati-hati dan melalui musyawarah dengan warga karena menyangkut kenyamanan warga. Karena itu, tegas Toni, Komisi A mendesak agar izin keberadaan kawasan pergudangan tersebut dicabut dan meminta Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penertiban. "Senin, kita akan mengundang pihak Dinas Cipta Karya dan Satpol PP untuk rapat dengar pendapat supaya dilakukan audit dan evaluasi terhadap izin kawasan pergudangan tersebut," pungkasnya. Sebelumnya, warga Jalan Kedinding Jaya mengeluhkan rumahnya rusak akibat pembangunan gudang. Gudang tersebut diketahui akan digunakan untuk penyimpanan bir. Ketua RT setempat lantas meminta agar Pemkot Surabaya meninjau langsung ke lokasi untuk membuktikan, kalau gudang tersebut hanya berjarak 30 sentimeter membelakangi rumah warga. ยป Baca Berita Terkait DPRD Surabaya
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.