RMI NU ke Pemerintah: Jangan Paksakan New Normal di Ponpes

Reporter : barometerjatim.com -
RMI NU ke Pemerintah: Jangan Paksakan New Normal di Ponpes

GADUH NEW NORMAL: Santri putri di salah satu pesantren di Madura sebelum pandemi Corona. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) atau Asosiasi Pondok Pesantren (Ponpes) NU, meminta pemerintah tidak memaksakan penerapan "new normal" di Ponpes jika tak siap.

Terlebih jumlah dan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih tinggi dan mengkhawatirkan. Penyebarannya pun semakin meluas, sementara prasyarat untuk mencegah penularan, terutama physical distancing semakin sulit diwujudkan.

"Keadaan demikian, seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dapat berjalan secara efektif," kata Ketua Umum RMI NU, KH Abdul Ghofarrozin dalam siaran persnya, Jumat (29/5/2020).

Namun yang dirasakan, tandas kiai muda yang akrab disapa Gus Rozin itu, justru pelonggaran terhadap PSBB dan pemerintah akan segera melaksanakan new normal atau kelaziman baru.

"Hal ini sangat berisiko bagi makin luas dan besarnya persebaran Covid-19, termasuk dalam lembaga Pendidikan," ujarnya.

Terhadap pesantren, Gus Rozin juga melihat pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani Covid-19. Namun tiba-tiba pemerintah mendorong agak terlaksana new normal dalam kehidupan pesantren.

"Hal demikian tentu saja mengkhawatirkan. Alih-alih untuk menyelamatkan pesantren dari Covid-19, pesantren yang berbasis komunitas dan cenderung komunal justru dapat menjadi klaster baru pandemi Covid-19. Sesuatu yang sepatutnya dihindari," paparnya.

ASRAMA SANTRI: Suasana salah satu pesantren di Jombang sebelum pandemi Corona. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSASRAMA SANTRI: Suasana salah satu pesantren di Jombang sebelum pandemi Corona. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS ASRAMA SANTRI: Suasana salah satu pesantren di Jombang sebelum pandemi Corona. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

Karena itu, RMI NU menegaskan, pelaksanaan new normal di pesantren tidak dapat dilakukan jika tanpa dukungan pemerintah terkait tiga hal.

Pertama, kebijakan pemerintah yang kongkret dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari risiko penyebaran Covid 19.

"Kedua, dukungan fasilitas kesehatan untuk pemenuhan pelaksanaan protokol kesehatan seperti rapid test, hand sanitizer, akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan," kata Gus Rozin.

Ketiga, dukungan sarana dan fasilitas pendidikan meliputi fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan (syahriyah/SPP dan kitab) bagi santri yang terdampak secara ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pihaknya akan membuka kembali kegiatan pendidikan di Ponpes yang siap beroperasi jelang fase new normal. Pembukaan kembali dilakukan secara bertahap mulai 10 Juni mendatang.

» Baca Berita Terkait Wabah Corona

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.