Rencana Cak Anam Laporkan Ketum PKB ke KPK Tertunda

Reporter : barometerjatim.com -
Rencana Cak Anam Laporkan Ketum PKB ke KPK Tertunda

TERTUNDA: Cak Anam akan laporkan Cak Imin ke KPK usai eksekusi Astranawa. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Rabu (13/6/2019) besok, lahan dan gedung Astranawa bakal dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Lantas, bagaimana dengan rencana Choirul Anam melaporkan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke KPK?

"Tetap jalan, tapi tertunda ini (rencana eksekusi Astranawa)," kata mantan ketua PKB Jatim selama dua periode yang akrab disapa Cak Anam tersebut di Surabaya, Selasa (12/11/2019).

"Nanti saya tunjukkan bahwa PKB Muhaimin itu, PKB yang sudah bermain menekan pihak hukum. Bukan hanya korupsi, tapi sudah mempengaruhi penegakan hukum yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tudingnya.

Sebelumnya, Rabu (30/10/2019), Cak Anam menyatakan perang melawan bekas partainya tersebut. Salah satu bentuk perlawanan, yakni pekan depan akan melaporkan Cak Imin ke KPK.

Pria yang juga Dewan Kurator Museum Nahdlatul Ulama itu, mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait kasus inkrah yang melibatkan Cak Imin, namun hingga sekarang belum dieksekusi.

Muhaimin harus cepat dimasukan penjara, karena bukti-bukti keputusan hukum sudah inkrah. Dia sudah dijatuhi hukuman, geramnya.

Saya punya beberapa dokumen tentang keputusan Pengadilan Tipikor, Muhaimin itu sudah dijatuhi hukuman tapi tidak dieksekusi. Saya minta dieksekusi seperti saya ini, tandasnya.

Salah satu kasus yang disebut Cak Anam, yakni Durian Gate. Itu salah satu kasus, nanti kasus lain ada lagi. Saya punya dokumennya, saya minta dieksekusi, imbuhnya.

Seperti diberitakan, Astranawa dieksekusi setelah Cak Anam kalah gugatan dari PKB, mulai di tingkat pertama, banding, hingga kasasi. PN Surabaya juga sudah menetapkan tanggal eksekusi: Rabu (13/6/2019) besok.

ยป Baca Berita Terkait PKB, Cak Anam

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.