PPDB Surabaya, Dinodai Dugaan Praktik Jual Beli Bangku Sekolah

-
PPDB Surabaya, Dinodai Dugaan Praktik Jual Beli Bangku Sekolah
SEKOLAH: Pembelajaran tatap muka di Surabaya. Diduga ada praktik jual beli bangku sekolah.| Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com - Kabar tak sedap. Praktik jual beli bangku sekolah diduga terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2021 di Surabaya. Dugaan tersebut didasari atas laporan orang tua siswa ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Rabu (15/09/2021). Kehadiran mereka diterima anggota Fraksi PDIP Baktiono (ketua Komisi C), Anas Karno (wakil Ketua Komisi B), Abdul Ghoni Muklas Niam (anggota Komisi C). Di hadapan anggota Fraksi PDIP, salah seorang warga, Eko Setiawan bersama Mat Arifin seorang tukang kebun, mengungkapkan adanya oknum yang menjanjikan untuk masuk ke SMPN 9 Surabaya dengan biaya Rp 7,5 juta. Saya yang membantu Arifin meminta ke BW (oknum) untuk dimasukkan ke SMPN 9 Surabaya dengan menyiapkan uang sekitar Rp 7,5 juta. Sampai waktu beberapa hari masih belum ada kejelasan, dan dilemparkan ke PWD (oknum lainnya) itu juga belum ada kejelasan," beber Eko. Menanggapi aduan tersebut, Abdul Ghoni menegaskan pihaknya akan menindaklanjutinya supaya bisa jadi efek jera bagi oknum. Kita akan follow up lebih lanjut perihal aduan tadi sampai di mana, apakah ini bisa dikembangkan atau tidak. Paling enggak ini bisa jadi efek jera bagi oknum berinsial PWD dan BW, apalagi ini dilakukan di masa pandemi, katanya. Sedangkan Baktiono mengatakan, akan membantu korban agar bisa sekolah lagi meskipun itu di sekolah swasta, sebab anak tersebut belum sekolah selama tiga bulan. Saya usahakan anaknya untuk dimasukkan ke sekolah swasta, dikarenakan anak ini sudah tiga bulan tidak sekolah," tegasnya. » Baca Berita Terkait Dindik Surabaya