Orang NU Dicap Khianat Tak Pilih Calon PKB, Tim Kelana: Sesat

Reporter : barometerjatim.com -
Orang NU Dicap Khianat Tak Pilih Calon PKB, Tim Kelana: Sesat

PILBUP SIDOARJO: Kasmuin, sebut pernyataan kubu Muhdlor-Subandi sesat dan menyesatkan. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SIDOARJO, Barometerjatim.com Wakil Ketua I Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Kasmuin angkat bicara soal pernyataan mantan Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin yang kini berada di kubu Ahmad Muhdlor-Subandi menyebut: Orang NU kalau tidak mendukung calon dari PKB, maka orang NU tersebut pengkhianat.

"Itu pernyataan yang sesat dan menyesatkan!" tegas Kasmuin kepada Barometerjatim.com di Sidoarjo, Minggu (25/10/2020) malam.

Menurutnya, tokoh-tokoh NU memang membentuk partai untuk mewadahi warga Nahdliyin dalam menyalurkan aspirasi dan kiprah politik di Indonesia. Namun NU secara organisatoris tidak pernah mewajibkan anggotanya masuk PKB.

"Pernyataan para pendahulu dan sesepuh serta para kiai khos NU seperti KH As'ad Syamsul Arifin, KH Achmad Shiddiq, sampai dengan Gus Dur berada pada satu garis pemahaman dan pernyataan yang sama, bahwa NU tidak ke mana-mana namun orang-orang NU ada di mana-mana," jelasnya.

Implementasinya, Kasmuin mencontohkan para kiai khos tidak pernah mengusik ketika almarhum Slamet Efendi Yusuf kala itu yang tetap ikut serta membesarkan NU lewat Partai Golkar.

"Saat itu Gus Dur juga tidak pernah memarahi Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang masuk PDIP dan menjadi anggota DPR RI dari PDIP. Effendi Choiri (Gus Choi) juga tetap ikut berjuang untuk NU walau sudah di jajaran teras Partai Nasdem," ujarnya.

"Almaghfurlah Syaikhona KH Maimun Zubair (Mbah Moen) masih tetap ngemong PPP sampai beliau wafat, serta masih banyak tumpukan contoh sejenis yang tidak bisa disebutkan semuanya," sambungnya.

Artinya, lanjut Kasmuin, NU tidak pernah mewajibkan jamaahnya agar berada dalam salah satu partai politik saja. Apalagi wajib memilih yang dijagokan salah satu partai politik seperti PKB.

Justru, tandas Kasmuin, pernyataan Zainal-lah yang pengkhianat terhadap prinsip para kiai dan masyayikh serta para sesepuh NU. "Pernyataan itu pernyataan 'politik jadul' yang sesat dan menyesatkan," ucapnya.

Masih Dalam Perbaikan

LAPOR PANWASCAM: Kader Muslimat NU laporkan kubu Muhdlor-Subandi ke Panwascam Krian. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HSLAPOR PANWASCAM: Kader Muslimat NU laporkan kubu Muhdlor-Subandi ke Panwascam Krian. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS LAPOR PANWASCAM: Kader Muslimat NU laporkan kubu Muhdlor-Subandi ke Panwascam Krian. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

Zainal sendiri telah dilaporkan kader Muslimat NU Kecamatan Krian, Tri Pujiati ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat, Kamis (23/10/2020) karena dinilai mencederai dan menyakiti hati warga NU.

Menurut perempuan yang akrab disapa Fitri itu, pernyataan tersebut dilontarkan Zainal dalam pertemuan rutin Muslimat NU Krian. "Tiba-tiba kok ada acara untuk kampanye paslon nomor dua dihadiri Pak Zainal," katanya kepada media online.

"Saat memberikan sambutan ada kata-kata menghianatkan orang NU yang tidak mendukung calonnya PKB. Sakit sekali hati saya, untuk itu saya laporkan saja ke Panwascam biar menjadi pelajaran bagi dia, sambungnya.

Dihubungi terkait pelaporan yang dilakukan kader Muslimat NU, Zainal enggan memberikan komentar. "Semua sudah saya serahkan ke tim lawyer, mohon maaf. Saya sama teman-teman partai untuk sementara (agar) tidak banyak comment," katanya.

Sementara Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha menuturkan laporan masih berproses karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi pihak pelapor.

"Laporan itu masih uraian saja, sama lampiran foto, ini masih dalam perbaikan. Jadi sudah dilayangkan oleh Panwas Krian ke pelapor, segera memperbaiki yang dibutuhkan dalam laporan," kata Agung.

Langkah Bawaslu selanjutnya? "Akan kita lihat yang dilaporkan itu apa, karena batas terakhir register itu selasa. Besok (hari ini) rencananya saya akan turun ke Krian untuk melihat uraiannya, ini masih masuk jenis pelanggaran yang mana," ujarnya.

Apakah pelapor, jelas Agung, mencantumkan jenis pelanggarannya atau tidak. Jika tidak mencantumkan dan menyerahkan ke Bawaslu, maka akan didetailkan lagi.

Saol materi yang dilaporkan? "Pada pokoknya itu ada semacam ucapan yang menyingung," kata Agung. Seperti apa? "Waduh, itu telah masuk materi. Nanti kita lihat dulu, kita masih pelajari laporannya lebih lanjut," ujarnya.

» Baca Berita Terkait Pilbup Sidoarjo

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.