Jadi Sorotan Usai Kantornya Digeledah KPK, Kadisnak Jatim Indyah Aryani Berharta Rp 5,3 M!

SURABAYA | Barometer Jatim – Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, Indyah Aryani menjadi sorotan setelah kantor yang dipimpinnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait babak baru korupsi dana hibah Jatim.
Babak baru ini merupakan pengembangan dari perkara eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar.
Usai penggeledahan, penyidik lembaga antirasuah mengendus adanya penyimpangan dana hibah dalam pengadaan hewan ternak sapi, kambing, dan ikan.
“Jadi dari kegiatan penggeledahan tersebut, memang sementara didalami keterlibatan atau keterkaitan adanya penyimpangan untuk hibah-hibah sebagaimana yang tadi sudah disampaikan, tapi masih didalami. Ada sapi, ada kambing, ada ikan,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Namun Tessa enggan memerinci penyimpangan yang ditemukan penyidik, karena hal itu masih menjadi materi penyidikan.
“Ini masih didalami dan dilakukan analisa oleh teman-teman pendidik sampai sejauh mana, bila ditemukan adanya penyimpangan. Jadi kita tunggu aja sama-sama itu,” ucapnya.
Menjabat di Era Khofifah
LHKPN: Harta kekayaan Indyah Aryani sejak menjadi Kepala UPT hingga Kadisnak Jatim. | Sumber: LHKPN
Indyah Aryani disorot, lantaran Disnak Jatim saat dikepalai Rohayati juga sempat disasar KPK terkait kasus suap setoran triwulan ke Komisi B DPRD Jatim dan suap revisi Perda No 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.
Lewat putusan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat, 27 Oktober 2017, majelis hakim akhirnya menjatuhkan pidana penjara kepada Rohayati selama 1 tahun dan pidana denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Lantas, bagaimana profil dan jejak Indyah Aryani? Dikutip dari website Disnak Jatim, perempuan kelahiran Sragen, 10 Mei 1967 (sekitar 57 tahun) itu mulai menjabat Kadisnak Jatim pada 12 September 2021 atau saat Gubernur Jatim masih dijabat Khofifah Indar Parawansa.
Hingga kini menjabat Kadisnak Jatim, doktor Ilmu Ternak Universitas Brawijaya Malang itu juga memiliki harta miliaran rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN), Indyah memiliki total harta kekayaan Rp 5.346.590.410 yang dilaporkan pada 16 Maret 2024 untuk jenis laporan periodik 2023.
Dari data harta, Indyah dua tanah dan bangunan senilai total Rp 2.500.000.000. Rinciannya tanah dan bangunan seluas 351 m2/199 m2 di Surabaya hasil sendiri senilai Rp 2.200.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 200 m2/70 m2 di Pasuruan hasil sendiri Rp 300.000.000.
Indyah juga memiliki 3 alat transportasi dan mesin berupa motor Piaggio Vespa tahun 1966 hasil sendiri Rp 2.500.000, lalu motor Piaggio Sprint Get 150 ABS AT tahun 2019 hasil sendiri Rp 45.000.000, dan mobil Toyota Innova Venturer tahun 2017 hasil sendiri Rp 350.000.000.
Kemudian harta bergerak lainnya Rp 4.374.000, kas dan setara kas Rp 2.735.085.254, dan utang Rp 290.368.844.
Dalam babak baru korupsi dana hibah ini, selain kantor Disnak Jatim KPK sebelumnya KPK juga menggeledah kantor Biro Kesra Pemprov Jatim yang dikepalai Imam Hidayat, Jumat, 16 Agustus 2024.{*}
- Profil Kadis Peternakan Jatim
Nama: Dr Ir Indyah Aryani MM
Kelahiran: Sragen, 10 Mei 1967
Mulai Menjabat: 12 September 2021 - Riwayat Jabatan
2015-2021 Kepala UPT PT & HMT Tuban – Disnak Jatim
2014-2015 Kepala UPT PT & HMT Malang – Disnak Jatim
2009-2014 Kepala Seksi Kelembagaan SDM dan Penyuluhan – Disnak Jatim
2001-2009 Kepala Seksi Pembinaan Pakan & Teknologi Peternak – Disnak Jatim - Riwayat Pendidikan
2023: Doktor Ilmu Ternak Universitas Brawijaya – Malang
2011: Magister Manajemen STIE Mahardhika – Surabaya
1990: Sarjana Peternakan Universitas Islam Malang – Malang
1985: Sekolah Pertanian Pembangunan – Bogor
1982: SMP Negeri I – Kedawung
1979: SD Negeri Celep No 20
| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur