Dishub Surabaya: Potensi Kebocoran PAD Parkir karena Jukir Tak Kasih Karcis!
SURABAYA, Barometer Jatim – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru tak henti mewanti-wanti pengguna jasa layanan parkir agar meminta karcis. Ini karena retribusi parkir menjadi salah satu pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Terlebih kebocoran PAD melalui retribusi parkir, bisa terjadi ketika Juru Parkir (Jukir) tidak memberikan karcis kepada pengguna layanan perparkiran. Padahal, karcis merupakan salah satu alat kontrol akumulasi PAD dari retribusi parkir.
"Kebanyakan itu (potensi kebocoran) tidak dikasih karcis. Meskipun dia (Jukir) ditarget, ditarget (misal) Rp 100 ribu (per hari), ternyata pada hari itu, di situ, pendapatannya lebih dari Rp 100 ribu," katanya saat menggelar sosialisasi gerakan minta karcis parkir di kawasan Taman Bungkul Surabaya, Kamis (10/8/2023).
Menurut Tundjung, apabila tidak memberikan karcis, maka uang parkir yang dibayar oleh pengguna jasa otomatis masuk ke kantong pribadi Jukir. Karenanya, dia mengimbau pengguna jasa parkir untuk selalu meminta karcis.
| Baca juga:
- Warga Surabaya, Nih Pesan Tegas Eri Cahyadi: Jangan Bayar Parkir Kalau Tak Diberi Karcis, Laporno!
- Pendulang PAD tapi Parkir On Street di Surabaya Potensi Bikin Macet, Ini Solusi Dishub!
- PAD Parkir Surabaya Jauh dari Target, Baru Rp 12 M, DPRD: Dishub Tak Serius, Banyak yang Bocor
"Kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar. Jadi sama-sama mengamankan PAD-nya kota," ujarnya.
Namun demikian, kata Tundjung, hal ini berbeda dengan jasa layanan parkir yang berada di area minimarket. Dia menyebut, jika untuk minimarket, pihak pengelola sebelumnya sudah membayar retribusi langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.
"Jadi andaikan ada Jukir di situ (minimarket), itu Jukir liar. Jukir liar yang melakukan penindakan bukan dari kami (Dishub). Pelanggarannya sudah bisa dikategorikan pemalak, berarti kan sudah Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindak," paparnya.
Menurut Tundjung, dalam setiap harinya, Jukir resmi yang berada di tepi jalan umum diberikan karcis parkir oleh Satgas Dishub Surabaya. Jumlah karcis yang diberikan disesuaikan dengan potensi pendapatan parkir pada setiap titik lokasi.
"Kalau (sehari) karcis habis, Jukir juga berhak minta lagi, ada Satgas yang memberikan itu. Karenanya kita sampaikan masyarakat untuk minta (karcis). Kalau masyarakat tidak minta, kan PAD-nya ndak (masuk) ke kita," ujarnya.
Pembayaran Melalui Cashless
Tundjung menegaskan, pihaknya intens melakukan sosialisasi terkait karcis parkir kepada pengguna jasa dan Jukir. Dia berharap, melalui sosialisasi gerakan minta karcis ini dapat meningkatkan PAD Surabaya dan mencegah kebocoran retribusi parkir.
"Harapannya PAD dapat lebih baik. Kita ingin meningkatkan pendapatan dari parkir ini dengan melihat potensinya," ujarnya.
Dia menyebut, potensi pendapatan parkir di setiap titik lokasi tidaklah sama. Potensi pendapatan dari parkir bisa berubah-ubah naik atau turun. "Jadi bisa berubah-ubah, bertambah atau berkurang. Katakan kalau misal ada event itu bisa bertambah," katanya.
| Baca juga:
- Tanam Ratusan Mangrove di Sumenep, Bupati Fauzi: Ya Jaga Ekosistem, Ya Bikin Wilayah Pesisir Makin Asri!
- Gerindra Potensi Gusur PKB dan PDIP di Jatim, Kata Direktur SSC Ini Syaratnya!
- Survei SSC Calon DPD RI Dapil Jatim: LaNyalla Teratas, Elektabilitas Keponakan Khofifah Tak Nendang!
Tundjung menambahkan, sekarang ini pihaknya tengah mengkaji mekanisme terkait pembayaran retribusi parkir. Dia berharap, transaksi pembayaran parkir di tepi jalan umum, seluruhnya bisa dilakukan melalui cashless atau nontunai.
"Harapannya cashless. Tapi kita lagi melakukan beberapa kajian alternatif untuk mekanisme pemungutannya. Nantinya akan dilakukan finalisasi, pembahasan dan lain-lain," sebutnya.
Selain itu, pihaknya berencana menambahkan informasi tarif di setiap titik lokasi parkir tepi jalan umum. Hal itu juga bertujuan untuk mencegah Jukir menarik biaya retribusi parkir melebihi nominal harga yang ditetapkan.
"Karena kadang orang tidak tahu, mana ini parkir zona dan mana nonzona. Tetapi kalau rambu P yang disediakan, itu di bawahnya bisa kasih tarif tambahan, biar jelas," pungkasnya.{*}
| Baca berita Parkir. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur