1.476 Guru di Surabaya Terima SK PPPK, Eri Cahyadi Sebut Gajinya Tak Sebesar Tenaga Kontrak, tapi..

Reporter : -
1.476 Guru di Surabaya Terima SK PPPK, Eri Cahyadi Sebut Gajinya Tak Sebesar Tenaga Kontrak, tapi..
TERIMA SK PPPK: Wajah semeringah guru-guru PPPK di Surabaya terima SK pengangkatan. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA, Barometer Jatim – 1.476 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK berlangsung dalam acara yang digelar di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rahman Hakim Surabaya, Senin (24/7/2023).

Secara simbolis, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada sejumlah perwakilan guru. Acara juga dihadiri Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Untuk kali pertama, SK pengangkatan PPPK di lingkup Pemkot Surabaya terbentuk dalam format digital. SK tersebut juga secara otomatis tercatat dalam e-doku Sistem Informasi dan Pencatatan Kepegawaian Pemkot Surabaya.

| Baca juga:

Usai menyerahkan SK, Eri menitipkan pesan kepada guru PPPK agar mengajarkan kasih sayang kepada muridnya. Sebab, guru adalah orang tua kedua bagi anak-anak di sekolah.

"Saya titip kepada seluruh guru untuk mengajarkan dengan kasih sayang. Karena insyaallah doanya guru adalah mustajabah, guru itu adalah orang tua, jadi kalau bicara dengan muridnya harus hati-hati. Karena lisannya orang tua adalah doa kepada anaknya," katanya.

Eri berharap, dengan turunnya SK pengangkatan guru PPPK ini maka bidang pendidikan di Surabaya akan lebih meningkat. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran DPRD Surabaya yang telah membantu agar SK guru PPPK bisa segera turun.

"Karena dari pusat (SK) turun dulu, baru kita keluarkan SK. Akhirnya alhamdulillah semua jajaran DPRD membantu itu, sehingga kita bisa keluarkan SK untuk PPPK hari ini," ujarnya.

Bagian dari Pemkot

Setelah SK PPPK turun, maka secara otomatis 1.476 guru tersebut menjadi bagian dari pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Karena itu, kesejahteraan guru PPPK juga menjadi tanggungjawab Pemkot Surabaya.

Eri menyebut, bahwa besaran gaji pokok PPPK telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Meski demikian, besaran gaji PPPK masih di bawah tenaga kontrak di lingkup Pemkot Surabaya.

"Kalau tenaga kontrak (gaji) lebih tinggi daripada gaji (pokok) PPPK. Tapi PPPK ada ikatannya, kalau tenaga kontrak tidak seperti PPPK," jelasnya tanpa menyebut besaran gaji.

Karena itu, Eri pun meminta jajarannya untuk memastikan agar besaran gaji pokok PPPK dengan ditambah tunjangan kinerja, harus lebih tinggi dari tenaga kontrak yang ada di Surabaya.

| Baca juga:

"Karena PPPK ini sudah ada SK-nya, diangkat oleh pemerintah pusat. Semoga ini menambah berkah dan bisa menjadikan Surabaya lebih baik lagi," tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilowati menyampaikan, dari jumlah pelamar guru PPPK yang mencapai 1.975 orang, 1.513 di antaranya dinyatakan diterima.

"Dari 1.513 orang tersebut, dapat disampaikan mengundurkan diri 37 orang, dan telah terbit SK 1.476 orang," katanya.

Ira menambahkan, 1.476 orang tersebut rencananya akan ditempatkan sebagai guru SD-SMP di Surabaya. "Guru SD sejumlah 1.000 orang dan guru SMP sejumlah 476 orang," jelasnnya.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.