19.210 JCH Jatim Siap Terbang ke Tanah Suci, Jangan Ada yang Batal karena Vaksin Tak Lengkap

VAKSIN LENGKAP: JCH diwajibkan menerima dua jenis vaksin, Meningitis dan dua dosis Covid-19. | Foto: VOA Indonesia
SURABAYA, Barometerjatim.com Setelah dua tahun tertunda, pemberangkatan jamaah haji kembali dihelat. Melalui Menteri Agama, pemerintah mengumumkan kepastian pemberangkan Jamaah Calon Haji (JCH) dari Indonesia.
Tahun ini, Saudi Arabia memberi kuota 100.051 jamaah. Sedangkan dari Jawa Timur, ada 19.210 JCH yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Terkait hal ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan para JCH asal Jatim untuk memenuhi semua persyaratan menjelang keberangkatan, utamanya vaksinasi lengkap.
Sesuai persiapan pelaksanaan haji 2022 dan regulasi yang ditetapkan, JCH diwajibkan menerima dua jenis vaksin, yakni Meningitis dan dua dosis Covid-19."Bagi seluruh JCH asal Jatim yang belum vaksin lengkap, mohon segera mengikuti vaksinasi di fasilitasi kesehatan (faskes) terdekat. Jangan sampai batal haji karena belum vaksin lengkap," katanya, Sabtu (21/5/2022).
"Jika sudah waktunya vaksinasi Covid-19 booster, maka para JCH juga harus diberikan vaksinasi booster," sambungnya.
Khofifah menjelaskan, tujuan vaksinasi bagi JCH yakni untuk mencegah terjadinya transmisi penyakit menular. Ini penting, sebab penyakit menular berpotensi terbawa keluar maupun masuk Indonesia melalui JCH.
Merujuk data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) per 20 Mei 2022, dari total 19.210 JCH asal Jatim cakupan vaksinasi Meningitis mencapai 16.050 (83,55%). Sedangkan cakupan vaksinasi Covid-19 bagi JCH tercatat dosis satu 17.409 (90,63%), dosis dua 16.623 (86,64%), dan vaksinasi Covid-19 booster 12.293 orang (63,05%).Karena itu, Khofifah melalui Dinkes Jatim melakukan pembinaan, monitoring dan feedback capaian vaksinasi setiap hari kepada Dinkes kabupaten/kota asal JCH.
Dia juga minta Kanwil Kemenag Jatim dan Kakan Kemenag se-Jatim agar mendistribusikan data JCH yang belum divaksinasi secara detail dan mengawal langsung (by name by address) kepada Dinkes kabupaten/kota untuk divalidasi, diverifikasi, dan ditindaklanjuti.
» Baca berita terkait Haji. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.