Surabaya Waspada Hepatitis Akut, Dinkes ke RS: Amati Semua Sindrom Penyakit Kuning Akut
NIHIL: Nanik Sukristina, di Surabaya belum ada penemuan kasus hepatitis akut. | Foto: Barometerjatim.com/DOK
SURABAYA, Barometerjatim.com Pemkot Surabaya mewaspadai potensi kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya (etiologi). Karenanya, seluruh fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat diminta meningkatkan pengawasan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, sampai saat ini di Kota Pahlawan belum ada laporan terkait penemuan kasus hepatitis akut.
Meski demikian, sejak 28 April 2022 melalui surat edaran pihaknya telah meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk meningkatkan upaya dan kesiapsiagaan mewaspadai potensi kasus tersebut.
"Surat edaran itu menindaklanjuti SE Kemenkes RI No HK 02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada 27 April 2022," terang Nanik, Kamis (5/5/2022).
Menurut Nanik, sejumlah upaya meningkatkan kewaspadaan dini kepada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan pun dimaksimalkan.Bagi setiap rumah sakit, Dinkes meminta agar melakukan pengamatan semua kasus sindrom jaundice (penyakit kuning) akut yang tidak jelas penyebabnya dan ditangani sesuai SOP serta pemeriksaan laboratorium.
"Kemudian, melakukan Hospital Record Review (HRR) terhadap hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya sejak 1 Januari 2022 dan melaporkan segera jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut," jelas Nanik.
Sedangkan bagi setiap Puskesmas, Nanik meminta agar melakukan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat. Termasuk pula upaya pencegahan melalui Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara konsisten dalam berkegiatan sehari-hari dan di lingkungan tempat tinggal.
"Selain itu, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses Fasyankes (Puskesmas setempat) apabila mengalami sindrom jaundice," ujarnya.Di sisi lain, Dinkes meminta setiap Puskesmas agar memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice akut secara rutin melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), dengan gejala yang ditandai kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak.
Tak hanya itu, Dinkes juga meminta seluruh Puskesmas di Surabaya melakukan penguatan jejaring kerja surveilans lintas program dan lintas sektor di masing-masing wilayah kerja.
"Segera memberikan notifikasi (pelaporan melalui SKDR) apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun penemuan kasus ke Dinkes Kota Surabaya," tambahnya.
» Baca berita terkait Hepatitis. Baca juga tulisan terukur Lainnya Moch Andriansyah.