Terbongkar Di Surabaya, APAR Dipalsu Jadi Tabung Oksigen
TABUNG OKSIGEN PALSU: Polda Jatim ungkap tabung pemadam kebakaran dipalsu jadi tabung oksigen. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com - Hati-hati! Kebutuhan oksigen yang tinggi untuk pasien Covid-19, ternyata dimanfaatkan untuk melakukan penipuan. Modusnya, tabung pemadam kebakaran dipalsu menjadi tabung oksigen.
Kejadian tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengamankan satu orang pelaku di CV Surya Artha Kencana, Jalan Simorejo Timur I/85 Surabaya.
Pelaku yang diamankan yakni NW alias NG (52), warga Jalan Simorejo 9/43 RT 005 RW 002 Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Simomulyo, Surabaya.
"Berawal dari laporan korban pada tanggal 27 Juli 2021. WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen, yang kemudian mendatangi CV milik tersangka di daerah Simorejo, Surabaya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (18/8/2021).
Nico lantas menuturkan kronologinya. Pada 27 Juli 2021, WD membeli tabung oksigen ukuran 1 meter kubik untuk orang tuanya yang sedang terpapar Covid-19. Korban membeli melalui media sosial yang dipasarkan pelaku seharga Rp 4 juta untuk 2 tabung dan regulator.Pelaku sendiri memasarkan tabung oksigen palsu sejak Juni 2021 hingga hari ini. Setelah membeli, tabung lantas dipakai orang tuannya namun kesehatannya justru semakin memburuk.
Korban curiga, karena tabung yang dicat putih tersebut mempunyai warna dasar merah dan bentuknya sama persis dengan tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Atas dasar laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di CV Surya Artha Kencana pada 12 Agustus 2021. CV ini bergerak di bidang pengisian alat pemadam kebakaran dan repackaging atau modif, produksi dari tabung pemadam kebakaran.
"Tim bergegas mendatangi lokasi, melakukan penggeledahan dan menemukan 800 tabung. Sedangkan 106 sudah siap edar, berisi 1 meter kubik, 1,5 meter kubik, 5 meter kubik, dan 6 meter kubik. Semuanya hasil modifikasi dari tabung APAR seolah-olah menjadi tabung oksigen," jelasnya.Dalam penggeledahan, barang bukti yang diamankan yakni 800 tabung APAR dan tabung selam, 4 tabung ukuran 6 M3 yang berisi oksigen, 9 tabung ukuran 6 m3 kosong, 43 tabung ukuran 1 M3 kosong warna putih, dan 20 tabung ukuran ½ M3 kosong warna putih.
Lalu 3 tabung ukuran 1 ½ M3 kosong warna putih, 15 buah besi kaki tabung, 1 bendel karbit las listrik, 1 mesin las, 1 bendel stiker bertuliskan tabung Oxygen Medical Grade, serta 6 buah bukti pembayaran pengisian oksigen ke CWMS.
Menurut Nico, tersangka sengaja mengubah warna cat yang semula merah digosok menjadi warna putih. Kemudian isi dikeluarkan, dipasang regulator, dan diisi oksigen yang sangat membahayakan."Selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung. Kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah tabung palsu yang terjual seluruhnya," ucapnya.
Sedangkan tersangka dikenakan Pasal 197 Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
» Baca Berita Terkait Wabah Corona