Pemprov Jatim Seleksi 18 JPT, DPRD: Harusnya Sekda Dulu
HARUSNYA SEKDA: Freddy Poernomo, harusnya Pemprov Jatim opin bidding jabatan Sekda terlebih dahulu. | Foto: Barometerjatim.com/DOK/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com - Siap-siap! Pemprov Jatim mulai melakukan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan 18 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama.
Ke-18 jabatan OPD di lingkungan Pemprov Jatim tersebut kosong -- lihat daftar, setelah Rabu (28/7/2021) lalu Gubernur Khofifah Indar Parawansa melakukan rotasi 16 pejabat eselon II.
"Panitia seleksi telah ditetapkan dan tahapan seleksi terbuka sudah diumumkan," terang gubernur yang juga ketua umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) tersebut di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (4/8/2021).
Pengumuman dan pendaftaran seleksi terbuka, juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 52 Tahun 2020 tanggal 22 April 2020.Perihal SE, yakni pelaksanaan JPT secara terbuka dan kompetitif di lingkungan Instansi Pemerintah dalam kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Tahapan, terang Khofifah, dimulai 4 Agustus 2021 yang diawali dengan pengumuman melalui website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim di http//bkd.jatimprov.go.id/. Baik pengumuman dan lampiran yang dibutuhkan bisa di-download dari website tersebut.
Khofifah berharap, dari proses seleksi ini terpilih pejabat yang memiliki kualitas dan integritas, mampu melaksanakan tugasnya dengan kreatif dan inovatif, terutama mempunyai kemampuan untuk melayani masyarakat.Mantan Mensos RI itu juga memastikan, proses seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
"Kami pastikan proses seleksi terbuka ini dilakukan dengan fair dan tidak dikenakan biaya apapun. Kami harapkan semua proses bisa berjalan lancar sesuai tahapan yang ada," ujarnya.
Meski Pemprov membuka seleksi untuk segera mengisi 18 jabatan OPD yang kosong, langkah ini dipertanyakan kalangan DPRD Jatim lantaran tidak mendahulukan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang berbulan-bulan kosong dan masih diisi Pelaksana Harian (Plh) Heru Tjahjono.
"Seharusnya jabatan Sekda dibuka pendaftaran (open bidding) terlebih dahulu," kata Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Dr Freddy Poernomo SH MH.Sebab, terang legislator yang juga doktor lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu, Sekda juga merangkap sebagai Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk seleksi calon jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II).
"Sebelum ada Sekda definitif, seharusnya diproses dulu pengangkatan Pj (Pejabat) Sekda, kan sudah difasilitasi di Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 3 Tahun 2018 (tentang Pj Sekda) serta Pasal 98 PP Nomor 11 Tahun 2017," jelasnya.
18 KEPALA OPD KOSONG: Pemprov Jatim lakukan seleksi terbuka untuk isi 18 jabatan kepala OPD yang kosong. | Foto: Pemprov Jatim 18 KEPALA OPD KOSONG: Pemprov Jatim lakukan seleksi terbuka untuk isi 18 jabatan kepala OPD yang kosong. | Foto: Pemprov Jatim
» Baca Berita Terkait Pemprov Jatim