Catat Perbaikan Jalur Longsor, PU Bina Marga Garansi 10 Hari
JALUR LONGSOR: Perbaikan jalur longsor Ponorogo-Pacitan ditarget 10 hari. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com Pemprov Jatim, melalui Dinas PU Bina Marga Jatim, menggaransi perbaikan jalan longsor di jalur Ponorogo-Pacitan selesai paling lambat 10 hari ke depan.
Langkah cepat ini dilakukan, agar panjang longsoran jalur Ponorogo-Pacitan di KM 226.900 yang mencapai lima meter dengan kedalaman sekitar lima meter itu bisa segera dilalui dengan aman.
Saya prediksi paling lama 10 hari sudah selesai, tegas Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim, Gatot Sulistyo Hadi, Jumat (21/2/2020). Bahkan, bisa jadi, pengerjaan selesai sebelum 10 hari.
Sabtu (22/2/2020) besok, Gatot juga akan meninjau langsung kondisi lapangan, sekaligus memantau proses pengerjaan perbaikan jalur longsor tersebut.Nantinya jalan yang longsor akibat tergerus hujan ini akan dilakukan penahanan sheet pile, untuk mencecah tanah ambles atau longsor, terangnya.
Gatot menambahkan, jalur ini memang menjadi langganan longsor ketika hujan deras dalam jangka waktu lama. Longsor terjadi pada 19 Februari karena curah hujan yang sangat tinggi.
Kondisi ini terjadi setiap tahun dengan titik yang berbeda-beda. Karena ada beberapa titik di jalur ini yang tanahnya tidak stabil," ucapnya.Karena itu, Gatot mengimbau masyarakat untuk berhati-hati melewati jalur ini, mengingat jalan yang menyempit akibat longsor ditambah perbaikan jalan.
Kami tak ingin jalannya ditutup. Kendaraan roda empat masih bisa lewat, karena ada rekayasa lalu lintas. Sedangkan untuk truk bermuatan berat diharapkan memutar lewat Tulungagung atau Wonogiri sesuai imbauan pihak kepolisian, paparnya.
Upaya ini untuk menjaga kestabilan tanah, agar tidak terjadi longsor tambahan karena terkena beban kendaraan berat.
Seperti diberitakan, longsoran di jalur ini terjadi Kamis (19/2/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di KM 226 tepatnya di Desa Wates, Kecamatan Slahung.Akibatnya, kendaraan besar seperti truk pun tidak diperbolehkan melintas, lantaran kondisi sisa jalan yang membahayakan pengguna jalan. Hanya mobil pribadi saja yang bisa lewat.
Untuk menuju Pacitan, pengendara dialihkan melalui jalan alternatif melalui Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jateng, atau 21 kilometer dari Kota Ponorogo.
» Baca Berita Terkait Dinas PU Bina Marga Jatim