Pemprov Jatim Raih MCP KPK, Aneh! 21 Tersangka Korupsi Hibah Saja Masih Terkatung-katung

Reporter : -
Pemprov Jatim Raih MCP KPK, Aneh! 21 Tersangka Korupsi Hibah Saja Masih Terkatung-katung
PERTANYAKAN KPK: Khofifah saat menerima penghargaan MCP (kiri) dan Mathur Husyairi. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Pemberian penghargaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemprov Jatim terkait peringkat Monitoring Center for Prevention (MCP) dipertanyakan eks anggota DPRD Jatim, Mathur Husyairi.

Terlebih, hingga kini korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menjadi sorotan publik belum tuntas, termasuk 21 tersangka -- 3 di antaranya pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024 -- pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak (divonis 9 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar) masih terkatung-katung.

“Menurut saya sangat aneh ya. Di saat KPK gencar mengusut kasus korupsi di Jatim, satu anggota DPRD Jatim sudah masuk, kemudian ada 3 tersangka lagi dari DPRD Jatim, total 21 tersangka yang sampai saat ini juga prosesnya masih terkatung-katung,” ujarnya kepada Barometer Jatim, Selasa (25/3/2025).

Selain itu, hasil penggeledahan kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Adhy Karyono, serta sejumlah dinas hingga kini juga tak jelas ujungnya.

“Ini menjadi persoalan yang bertentangan dengan apa yang selama ini dilakukan KPK di Jatim, kok kemudian tiba-tiba di 2025 ini mereka memberikan penghargaan. Ini sesuatu yang menurut saya sangat tidak sesuai dengan apa yang kita saksikan selama ini,” ucap Mathur.

Sebelumnya, Rabu (19/3/2025), Pemprov Jatim mendapat piagam penghargaan dari KPK atas capaian peringkat kedua MCP 2024 kategori Pemprov dalam wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK.

Piagam penghargaan diserahkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada Khofifah dalam rapat koordinasi penguatan kepala daerah di Jogja Expo Center, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kalaupun MCP Pemprov Jatim di 2024 naik peringkat, lanjut Mathur, tapi proses pengusutan kasus korupsi di Jatim terutama pasca Sahat divonis sampai sekarang juga belum tuntas.

“Ya silakan KPK membuat peringkat itu, memberikan penghargaan itu, tapi fakta di lapangan juga ndak bisa dihapus atau tidak bisa dihilangkan dengan penghargaan ini,” tegasnya.

Seolah-olah Bersih

Menurut Mathur, KPK harus mengevaluasi atau mempertimbangkan kembali penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Jatim. Tidak bisa diberikan begitu saja, seolah-olah Jatim bersih dari korupsi.

“Kalau KPK mau serius, sebenarnya mendalami Pokmas (kelompok masyarakat penerima hibah) itu saja, (aliran hibah) punyanya legislatif dan eksekutif, saya pikir mereka akan mempertimbangkan atau berpikir ulang untuk memberikan penghargaan,” katanya.

“Tapi ya saya sebenarnya lebih kepada tuntaskan saja dulu kasus korupsi di Jatim, baru bicara tentang peringkat MCP atau pemberian penghargaan terhadap Pemprov Jatim,” imbuhnya.

PROVINSI TERKORUP: Jawa Timur provinsi terkorup menurut data ICW 2023. | Sumber Data: ICWPROVINSI TERKORUP: Jawa Timur provinsi terkorup menurut data ICW 2023. | Sumber Data: ICW

Mathur juga menukil data Indonesia Corruption Watch (ICW) 2023, yang mengungkap Jatim masih menduduki peringkat teratas sebagai wilayah dengan jumlah kasus korupsi paling banyak.

Dari data yang ditampilkan, ICW menyebut Jatim sebagai provinsi terkorup pada 2023 dengan 64 kasus dan berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 172 miliar (172.721.277.450).

“Ini data yang dirilis ICW juga merupakan data yang tak bisa dibantahkan, bahwa Jatim masih berada di peringkat atas dalam tindak pidana korupsi. Jadi, kalau saya pertanyakanlah profesionalitas dari KPK ketika memberikan penghargaan ke Pemprov Jatim," ucapnya.

Matur tak berlebihan. Sebab, Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti saat diskusi dalam rakor penguatan kepala daerah di Yogyakarta, juga meminta para kepala daerah jangan berbangga dulu atas capaian MCP karena perkara korupsinya juga masih tinggi.

Sekadar tahu, Korsup Wilayah III KPK meliputi 6 provinsi yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur.

Dilihat dari capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) atau MCP 2024, terang Ely, secara nasional memang naik dari 75 menjadi 76. Begitu juga indeks capaian daerah naik beberapa poin.

Capaian Kalimantan Barat misalnya, naik 3 poin. Lalu Jawa Tengah naik 4 poin, Yogyakarta naik 2 poin, Kalimantan Selatan naik 8 poin, dan Jawa Timur naik 2 poin. Hanya Kalimantan Tengah yang berkurang 1 poin.

"Seharusnya bangga, tetapi sebentar dulu, kita jangan bangga dulu," katanya. Kenapa? "Ternyata MCP yang kemarin kita laksanakan belum menggambarkan kondisi riil," terang Ely.

"Kadang saya malu sendiri, terhadap pimpinan juga. Daerah yang MCP-nya paling tinggi, tapi korupsinya ternyata paling banyak. Saya tidak mau menyebut daerahnya nggih," sambungnya.

Jawa Timur Tertinggi

Ely lalu membebar data perkara korupsi di KPK periode 2020-2024. Dia menggarisbawahi, laporan tersebut yang diterima di KPK, belum termasuk laporan yang didapat di e-SPDP (Elektronik Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) penanganan perkara yang dilaksanakan Aparat Penegak Hukum (APH) lain, baik kepolisian maupun kejaksaan.

“Kita melihat di DIY ada 221 laporan. Laporan itu yang baru di dumas (pengaduan masyarakat) ya, yang belum kita tindaklanjuti dengan penyidikan. Jawa Tengah 1.146 laporan, padahal nomor 1 paling tinggi MCP-nya. Jawa Timur 1.783 laporan,” kata Ely.

“Jangan tepuk tangan, ini kan bukan prestasi, tetap semangat. Kalimantan Barat 315 laporan, Kalimantan Tengah 309 laporan, Kalimantan Selatan 316 laporan. Jawa Tengah dan Jawa Timur PR ini,” tegasnya.

Melihat data KPK, perkara korupsi di Jatim tercatat tertinggi se-Korsup Wilayah III KPK. Kasus korupsi di Pemprov keseluruhan berkutat pada jual beli jabatan, suap pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan suap perizinan.

SAMA-SAMA TINGGI: MCP-nya tinggi, tapi perkara korupsi Jatim tertinggi di Wilayah III KPK. | Sumber Data: KPKSAMA-SAMA TINGGI: MCP-nya tinggi, tapi perkara korupsi Jatim tertinggi di Wilayah III KPK. | Sumber Data: KPK

Lalu anggota DPRD yang tersangkut perkara korupsi sebanyak 92 orang, 10 orang di antaranya dari Wilayah Direktorat III, paling banyak dari Jawa Timur. Kasus korupsinya berupa suap pengesahan APBD dan suap dana hibah. Sedangkan kepala daerah sebanyak 44 orang, 32 persennya lagi-lagi dari wilayah Direktorat III.

“Kalau hal seperti ini, saya malu pada pimpinan dan terutama malu pada seluruh stakeholder di sini. Nilai MCP-nya di Direktorat III paling hebat, tetapi korupsinya juga paling hebat,” katanya.

“Berarti MCP di sini, saya melihat belum menggambarkan kondisi riil. Berarti apa, yang selama ini dilaporkan tidak sepenuhnya, memberikan laporan yang sebenarnya tidak dilaksanakan ini,” tegas Ely.{*}

| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.