Fantastis 2020, Upah Buruh Ring 1 Jatim Bisa Tembus Rp 4,2 Juta

UMP JATIM 2020 Rp 1,7 JUTA: Khofifah saat mengumumkan UMP Jatim 2020. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Siap-siap! Mulai 1 Januari 2020, buruh di Ring 1 Jatim -- meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan -- bisa menerima upah cukup fantastis: Sekitar Rp 4,2 juta!
Besaran angka itu dituturkan Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim, Ahmad Fauzi usai menghadiri penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) Jatim sebesar Rp 1,7 juta yang disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di kantor gubernur, Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (1/11/2019).
Selain Fauzi, turut hadir dalam penetapan tersebut, yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jatim, Himawan Estu Bagijo; Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi; serta Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim, Dwi Ken Hendrawanto.
"Jujur, kenaikan ini sungguh sangat fantastis, dimana UMK atau gaji tenaga kerja yang formal, besok dua bulan lagi, akan tembus ke angka kurang lebih Rp 4,2 juta," katanya.Angka tersebut, terang Fauzi, didasarkan pada penetapan UMP Jatim sebesar Rp 1.768.777,08 atau naik 8,51 persen dibanding UMP 2019 sebesar Rp 1.630.059,05. Kenaikan UMP 8,51 persen ini tidak hanya berlaku di Jatim, tapi seluruh provinsi di Indonesia.
Lantas, dari mana ketemu angka sekitar 4,2 juta untuk UMK di Ring 1 Jatim? Hitung-hitungannya, menurut Fauzi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, upah sekarang yang diterima ditambah pertumbuhan ekonomi dan ditambah inflasi.
Pertumbuhan ekonomi (PDB), berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), yakni 5,12 persen sedangkan inflasi nasional 3,39 persen, sehingga ada kenaikan 8,51 persen yang berlaku untuk seluruh provinsi."Gaji yang sekarang diterima pekerja di Sidoarjo, Surabaya, Gresik atau ring 1 kita sebut Rp 3,8 juta sekian dikalikan 8,51 persen. Kalau saya bicara ring 1 akan tembus ke angka kurang lebih Rp 4,2 juta," papar Fauzi.
"Insyaallah gaji tenaga kerja di Jatim, khususnya pada (wilayah) industri Surabaya, Sidoarjo, dan lain-lain akan tembus pada Rp 4,2 juta kurang lebih," tandasnya.
SPSI, tegas Fauzi, bersyukur sekali atas kenaikan UMK yang bakal dirasakan buruh dua bulan lagi tersebut. Tapi kalau ada pandangan berbeda dari serikat pekerja lainnya, misalnya masih kurang dan sebagainya, SPSI tidak mempermasalahkan."Kami menghargai, itulah demokrasi," ujar pria yang juga ketua Dewan Pengupahan Jatim dari unsur pekerja tersebut.
Jangan Hanya Buruh
Di sisi lain, lanjut Fauzi, masih banyak anak bangsa yang gajinya di bawah UMP. Masih ada yang Rp 1 juta bahkan Rp 700 ribu, termasuk tenaga honorer, guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Aliyah (MA) dan lainnya.
"Maka saya bangga sekali kalau tenaga kerja kami, khususnya yang bekerja di formil mau naik ke angka Rp 4,2 juta sekian," ucapnya.
Sebelumnya, Himawan menuturkan UMP Jatim 2020 itu berasal dari hitungan UMP 2019, ditambah UMP kali inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi.
"Ekuivalen dari itu, inflasi dan pertumbuhan, besarnya adalah 8,51 persen. Sehingga UMP Jatim 2020 memasuki angka Rp 1.768.777,08. Ini akan berlaku di 2020," katanya.Namun demikian, kata Himawan, UMP ini tetap akan melihat keberlakuannya berkaitan dengan UMK yang akan diusulkan kabupaten/kota.
"UMK sampai hari ini baru masuk dua usulan, dari Kota Batu dan Kabupaten Malang," katanya.
» Baca Berita Terkait Khofifah, Buruh