Cegah Korupsi di Jatim, Wagub Emil Diskusi Bareng KPK

CEGAH KORUPSI DI JATIM : Emil Dardak bersama KPK dan kepala daerah se-Jatim diskusi pencegahan korupsi. | Foto: Barometerjatim.com /ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Usai menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak memandu diskusi terkait komitemen pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepala daerah se-Jatim.
"Bersama KPK dan tentunya seluruh bupati/wali kota serta Bu Gubernur yang mengikuti secara virtual, kami memandu pelaksanaan kegiatan ini yang merupakan wujud dari Jatim Bangkit, dimana di tahun 2021 ini Pemprov Jatim akan memfokuskan salah satunya adalah pencegahan korupsi," kata Emil.
Berkaca dari hasil pelaporan program Monitoring Control For Prevention (MCP) terintegrasi per 13 Januari 2021, Jatim mendapatkan nilai 75,68 persen. Angka tersebut belum memuaskan dan perlu pembenahan secara terukur serta bimbingan dari KPK.
"Sepanjang pandemi (2020) terjadi penurunan dalam pencapaian skor MCP di Jatim, Pemprov juga mengalami penurunan baik skor maupun peringkat relatif terhadap daerah-daerah di kabupaten/kota Jatim," jelasnya.Lebih lanjut, Emil bersama jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jatim melakukan rapat internal sebagai rencana aksi upaya peningkatan skor MCP.
"Kami setelah itu tadi, dengan Kasatgas langsung membuat rapat awal dalam mematangkan rencana, bagaimana dalam 3 tahun sertifikasi aset tanah Pemprov harus sudah selesai," katanya.
"Kemudian juga bagaimana BPN sudah berkomitmen untuk membantu itu, dan kita harus menganggarkan secara memadai agar tidak terjadi permasalahan aset di kemudian hari," sambungnya.Selain itu, mencatat bagaimana upaya meningkatkan kualitas sistem pengadaan barang dan jasa, penguatan sistem pengawasan internal melalui inspektorat.
"Hal-hal inilah yang menjadi catatan. Pada intinya kita berkomitmen untuk bisa meningkatkan capaian upaya pencegahan di 2021," kata Emil.
Ujung Tombak Pencegahan
Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menambahkan bahwa Direktorat Koordinasi dan Supervisi merupakan ujung tombak proses pencegahan tindak korupsi.
"Upaya pencegahan merupakan hal yang dikedepankan, dikuatkan dengan langkah monitoring dan supervisi. Namun ada pula area-area tertentu yang perlu dilakukan intervensi setelah dilakukannya pemantauan secara langsung," katanya.
Selain itu, Bahtiar berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jatim untuk serta merta berkomitmen dalam melakukan proses pencegahan agar tidak terjadi kasus korupsi."Jangan ada lagi kasus (korupsi) yang terjadi di Jatim. Saya harap semua kepala daerah memberikan atensi penuh terhadap hal ini karena semuanya akan kami cek secara langsung," tutupnya.
» Baca Berita Terkait Emil Dardak