Cak Anam Mau Lapor ke KPK, Pengacara PKB: Itu Urusan Dia

Reporter : barometerjatim.com -
Cak Anam Mau Lapor ke KPK, Pengacara PKB: Itu Urusan Dia

PKB MENANG: Otman Ralibi, minta Cak Anam legowo setelah Astranawa dimenangkan PKB. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Pengacara DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim, Otman Ralibi tak ambil pusing dengan langkah Choirul Anam yang akan melaporkan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau dia mau melapor urusan dia-lah," tegasnya saat dihubungi Barometerjatim.com, Rabu (30/10/2019).

Otman hanya meminta Cak Anam -- sapaan akrab Choirul Anam -- agar legowo menerima putusan terkait kekalahannya dalam sengketa Astranawa. Sebab, semua unek-uneknya sudah disampaikan di pengadilan.

"Harapan kita legowo-lah dan terima putusan itu secara fair. Saya kira (unek-unek Cak Anam) sudah masuk dalam pertimbangan putusan. Kalau dia dikalahkan, ya legowo-lah," pintanya.

Ditanya terkait isu Cak Anam sedang melakukan Peninjauan Kembali (PK), Otman mengaku belum dapat kabar apapun soal PK dan belum ada pemberitahuan.

"Enggak tahu saya, enggak ada, saya enggak tahu. Tapi PK kan enggak menghambat eksekusi. Semua orang tahulah itu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Cak Anam berancana melaporkan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke KPK, terkait sejumlah kasus yang diklaimnya sudah ada putusan pengadilan tapi belum dieksekusi.

Langkah Cak Anam ini dipicu soal kepemilikan Astranawa yang akan pindah ke ke PKB, setelah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluarkan penetapan eksekusi No 20/EKS/2019/PN.Sby.

Penetapan eksekusi dikeluarkan PN Surabaya, mengingat perkara Astranawa sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), menyusul kekalahan Cak Anam di tingkat kasasi sebelumnya juga kalah di tingkat banding dan tingkat pertama.

Muhaimin harus cepat dimasukan penjara, karena bukti-bukti keputusan hukum sudah inkrah. Dia sudah dijatuhi hukuman, katanya di Surabaya.

Saya punya beberapa dokumen tentang keputusan Pengadilan Tipikor, Muhaimin itu sudah dijatuhi hukuman tapi tidak dieksekusi. Saya minta dieksekusi seperti saya ini, tandasnya.

Salah satu kasus yang disebut Cak Anam, yakni Durian Gate. Itu salah satu kasus, nanti kasus lain ada lagi. Saya punya dokumennya, saya minta dieksekusi, katanya.

Cak Anam akan datang langsung ke KPK dengan ditemani sejumlah koleganya di Jakarta. Kemungkinan minggu depan lah. Saya akan mbengok (teriak) juga di Jakarta, ujarnya.

ยป Baca Berita Terkait PKB, Cak Anam

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.