Berlaku 14 Hari PSBB Surabaya, Sidoarjo, Gresik Mulai 28 April

Reporter : barometerjatim.com -
Berlaku 14 Hari PSBB Surabaya, Sidoarjo, Gresik Mulai 28 April

SIAP PSBB: Surabaya, Sidoarjo dan Gresik terapkan PSBB 28 April-11 Mei 2020. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Usai disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, tiga daerah di wilayah Surabaya Raya -- Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik -- akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 28 April 2020.

Payung hukum penerapan PSBB tersebut, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB  dalam Penanganan Corona Disease Virus 2019 di Jawa Timur.

Selain itu, masih dilapis dengan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/202/kpts/013/2020 tentang pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Corona Disease Virus di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

PSBB mulai efektif berlaku 28 April sampai dengan 11 Mei, 14 hari," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa usai penyerahan Pergub tentang PSBB kepada tiga kepala daerah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (23/4/2020) malam.

Dari ketiga kepala daerah, hanya Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin yang hadir secara langsung. Sedangkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diwakili Sekkota Hendro Gunawan, dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto diwakili Wabup Mohammad Qosim.

Meski berlaku 14 hari, jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19 pada saat berakhirnya pemberlakuan PSBB, lanjut Khofifah, maka dapat diperpanjang -- sebagaimana yang dimaksud dalam diktum ke-1 pemberlakuan PSBB.

"Jadi pada dasarnya adalah 14 hari," tandas gubernur yang juga ketua umum PP Muslimat NU tersebut.

Soal mengapa PSBB baru diterapkan pada 28 April, menurut Khofifah, karena ada beberapa faktor yang belum benar-benar final, di antaranya Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya serta Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo dan Gresik.

"Tapi besok Jumat pagi (hari ini), insyaallah Perwali dan Perbup sudah final," kata Khofifah.

Selain itu, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik juga butuh waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum PSBB diberlakukan, minimal butuh tiga hari.

"Sosialisasi pemberlakukan PSBB selama tiga hari. Artinya mulai Sabtu, Minggu, Senin sosialisasi, dan mulai Selasa efektif berlaku," katanya.

» Baca Berita Terkait Wabah Corona

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.