Tes Narkoba Calon Pengantin Disoal, BNNP: Ranah Kemenag

-
Tes Narkoba Calon Pengantin Disoal, BNNP: Ranah Kemenag
KUNJUNGAN: Bambang Priyambada (kanan) menerima kunjungan Gus Hans (berkopiah), | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SURABAYA, Barometerjatim.com Tes narkoba bagi calon pengantin di Jatim sempat memicu pro kontra. Namun Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambada tak mau masuk ke ranah polemik tersebut. "Itu kan memang ranahnya Kemenag ya," katanya usai menerima kunjungan Ketua Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) Jatim, Zahrul Azhar As'ad alias Gus Hans di kantor BNNP Jatim, Jalan Raya Sukomanunggal 55-56 Surabaya, Senin (12/8/2019). BNNP, kata Bambang, hanya mengacu pada tema saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 lalu: Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas. "Nah, kita garap menuju Indonesia emas itu generasi yang bagaimana? Tentunya generasi yang unggul, sehat. Untuk melahirkan generasi tersebut diawali dari pernikahan," katanya. "Maka diperlukanlah di situ, calon-calon pengantin yang sehat tanpa narkoba, gitu. Secara teknis, semuanya ada di Kemenag, KUA," tandasnya. Sebetulnya, lanjut Bambang, sederhana saja menyikapi soal tes narkoba bagi calon pengantin ini. Dia mencontohkan syarat tes naskoba bagi pencari kerja. "Protes tidak? Tentunya tidak, karena dia pingin bekerja," katanya. Cuma untuk calon pengantin, yang dikhawatirkan sejumlah pihak, kalau positif menggunakan narkoba pernikahannya bisa batal. Padahal tidak demikian, "Pernikahan jalan terus, tetapi kita obati," ucap Bambang. "Kita ini berupaya untuk mengobati, bukan untuk tidak menjadikan dia tidak nikah, tidak! Nikah tetap, tapi harus kita obati," sambungnya. Bambang juga menjamin, calon pengantin yang positif narkoba tidak akan dipidanakan. "Yang postif itu kan dianggap sakit, harus diobati. Jangan sampai kebablasan, rumah tangga jadi rusak," ujarnya. Sebab, kata Bambang, mengutip data Kemenag pada 2018 saja terdapat 500 pasangan suami istri yang bercerai gara-gara narkoba. Ditanya kapan tes diberlakukan, Bambang menegaskan kalau pihaknya dari awal sudah siap, tinggal kapan Kemenag mau memberlakukan. "Karena itu ranahnya, mau diberlakukan kapan, monggo. Sosialisasinya mungkin (yang belum). Kalau kita siap!" tegasnya. Seperti diberita media online, kebijakan Kemenag tersebut disoal sejumlah pihak, termasuk Our Right To Be Independent (Orbit), LSM yang menangani pecandu narkoba. Mereka menyebut kebijakan tes narkoba bagi calon pengantin membuat negara masuk ranah privat. ยป Baca Berita Terkait Narkoba, Gus Hans
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.