Tambah 14 Hari Lagi PSBB Surabaya Raya hingga 25 Mei

DIPERPANJANG: Khofifah, PSBB di Surabaya Raya diperpanjang 14 hari lagi hingga 25 Mei. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Tak cukup 14 hari, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Surabaya Raya -- Kota Surabaya, sebagian Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik -- diperpanjang 14 hari lagi hingga 25 Mei 2020.
Keputusan tersebut merupakan kesepakatan yang diambil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopinda Jatim beserta tiga kepala daerah area PSBB lewat rapat evaluasi tahap pertama di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
"Berdasarkan telaah dari para pakar epidemologi tentang penyebaran Covid-19, sebanyak 70 persen orang terinfeksi, proses infeksinya bisa tetap bergerak di atas 14 hari," kata Khofifah.
"Maka 14 hari PSBB yang telah kita lakukan di Surabaya Raya, setelah ditelaah secara epidemiologi, dinilai belum cukup untuk menjamin berhentinya penyebaran Covid-19," sambungnya.Fakta lain yang menjadi alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya, yakni belum tercapainya semua indikator keberhasilan PSBB sebagaimana dicantumkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.
Di antaranya yang belum tercapai, yakni penurunan jumlah kasus konfirmasi, penurunan angka kematian, dan tidak ada penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.
Sebenarnya, lanjut Khofifah, dari hasil evaluasi Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, pelaksanaan PSBB di Gresik dan Sidoarjo relatif berhasil setelah terjadi penurunan tren persebaran penularan.Namun untuk Surabaya masih perlu kerja keras lagi, karena peningkatan jumlah pasien positif tetap melonjak selama pelaksanaan PSBB tahap pertama sejak 28 April dan akan berakhir 11 Mei. Karena itu, butuh dukungan dari masyarakat agar lebih patuh dan disiplin lagi.
"Karena memang PSBB bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat. Kalau masyarakatnya kurang patuh dan disiplin, sekalipun diperpanjang lagi maka jumlah pasien akan tetap bertambah," imbuhnya.
Maka, pada masa perpanjangan PSBB tahap kedua ini akan dilaksanakan lebih ketat yang diikuti penindakan secara tegas bagi para pelanggar.Saat PSBB pertama, Pemprov Jatim dan penegak hukum masih memberlakukan fase edukasi dan imbauan serta penindakan kepada warga. Namun fase tersebut sudah selesai, warga yang melanggar akan langsung ditindak di tahap kedua ini.
"Kunci agar PSBB berhasil adalah warganya harus disiplin, harus patuh, dan jangan menyepelekan penyebaran covid-19," tandas Khofifah.
» Baca Berita Terkait Wabah Corona, PSBB