SK Gus Abid Tak Diperpanjang, Ansor Pusat Tunjuk Karteker

Reporter : barometerjatim.com -
SK Gus Abid Tak Diperpanjang, Ansor Pusat Tunjuk Karteker

TUNJUK KARTEKER: Gus Yaqut, tunjuk karteker untuk menggelar Konferwil Ansor Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor memutuskan tak memperpanjang SK penunjukan Moh Abid Umar Faruq alias Gus Abid sebagai ketua PW GP Ansor Jatim. PP tidak pula mengeluarkan SK penunjukan ketua baru, tapi memutuskan karteker.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut saat menghadiri buka puasa bersama dan silaturahim dengan kader Ansor se-Jatim di Hotel Elmi Surabaya, Minggu (2/6/2019).

"Terkait dengan masa khidmat Gus Abid yang sudah selesai, PP dengan mempertimbangkan beberapa hal dan tentu saja memberikan apresiasi yang tinggi kepada kepemimpinan Gus Abid selama menjadi ketua PW, kami memutuskan Jatim untuk dilakukan karteker, bukan penunjukan ketua lagi," paparnya.

Menurut Gus Yaqut, akan menjadi preseden yang tidak baik bagi organisasi jika masa berakhir penunjukan kemudian dilanjutkan penunjukan ulang. Apalagi Ansor Jatim sudah tiga kali penunjukan ketua. Dua sebelumnya yakni Sholahul Aam Notobuwono alias Gus Aam dan Rudi Triwahid.

Karteker, lanjut Gus Yaqut, akan berakhir sejalan dengan pelaksanaan Konferwil paling lambat akhir Juli 2019. Ditunjuk sebagai ketua karteker yakni Abdul Hakam Aqso (salah satu ketua PP Ansor) dengan sekretaris Mujiburrohman (ketua PP Ansor Korwil Jateng).

Sedangkan anggota karteker di antaranya Gus Abid, Gus Aam (ketua PP Korwil Jatim), Mochamad Nur Arifin (bupati Trenggalek/sekretaris di kepemimpinan Gus Abid).

"PP menjamin akan berada di tengah-tengah, karena kita ini beda biasa. Siapapun yang akan jadi ketua nanti juga biasa, semuanya kader dan punya niat yang sama untuk membesarkan organisasi," ucap Gus Yaqut.

Setelah diputuskan karteker, Gus Abid diminta segera menyerahkan salinan SK PAC-PAC ke PC-PC yang PAC-nya di-SK-kan. "Kemudian menyerahkan dokumen SK PAC kepada PP, bisa melalui saya bisa melalui ketua karteker nanti," jelasnya.

Akreditasi Ulang

Keputusan karteker ini, papar Gus Yaqut, juga ada konsekuensi yang harus terima. Salah satunya, karteker tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan SK PAC.

"Jadi sahabat-sahabat sekalian yang PC dan PAC-nya belum mendapatkan SK, mohon bersabar menunggu kepengurusan yang baru terbentuk. Ini konsekuensi karteker," tandasnya.

Berikutnya, karteker hanya bertugas untuk menyiapkan pelaksanaan Konferwil. Artinya akan ada akreditasi ulang baik PC maupun PAC, tidak otomatis yang sudah memiliki SK langsung bisa mempunyai hak suara.

"Karteker juga tidak memiliki hak suara, tidak bisa memilih salah satu dari kandidat. Jadi jangan khawatir, pasti netral," katanya.

"Nanti saya akan tugaskan secara khusus Korwil dan Kasatkornas yang kebetulan domisilinya di Jatim, untuk secara ketat mengawasi kerja karteker supaya benar sesuai dengan apa yang kita harapkan, dan tidak ada main-main," tandasnya.

Sebelumnya, Gus Abid akan mengajukan perpanjangan SK penunjukan untuk menggelar Konferwil usai lebaran, setelah gagal menggelar forum tertinggi di PW Jatim tersebut tepat waktu sesuai amanat SK Nomor IV/02/PP/SK-01/XII/2018 tertanggal 3 Desember 2018 yang berakhir 30 Juni 2019. Namun PP memutuskan lain: Karteker.

ANSOR JATIM PASCA DIAMBIL ALIH PP PP memilih karteker. Tidak memperpanjang SK penunjukan, tidak menunjuk ketua baru. Karteker berakhir sejalan dengan pelaksanaan Konferwil paling lambat akhir Juli 2019.

SUSUNAN KARTEKER Ketua: Abdul Hakam Aqso (salah satu ketua PP) Sekretaris: Mujiburrohman (ketua PP Korwil Jateng). Anggota: Di antaranya Gus Abid, Gus Aam, Mochamad Nur Arifin.

KONSEKUENSI KARTEKER Karteker tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan SK PAC. PC dan PAC-nya yang belum mendapatkan SK, menunggu kepengurusan yang terbentuk lewat Konferwil. Ada akreditasi ulang baik PC dan PAC alias tidak otomatis yang memiliki SK langsung mempunyai hak suara.

» Baca Berita Terkait Ansor Jatim, Konferwil

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.