Simak Dr Nalendra Beber Detail Skema Travel Bubble MotoGP Mandalika

-
Simak Dr Nalendra Beber Detail Skema Travel Bubble MotoGP Mandalika
TRAVEL BUBBLE: Dr Nalendra, beber secara detail travel bubble gelaran MotoGP Mandalika. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com Di tengah intaian Covid-19 varian Omicron, gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 18-20 Maret 2022 tetap akan dilangsungkan dengan syarat penerapan travel bubble. Apa itu travel bubble dan bagaimana penerapannya di Mandalika? Medical Operasional Lapangan Sistem Bubble Motogp Mandalika, Laksma TNI (Purn) dokter I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara menjelaskan, travel bubble yang juga dikenal sebagai koridor perjalanan dan koridor Corona merupakan penerapan protokol kesehatan ketat guna mencegah lonjakan kasus penularan Covid -19. "Pada dasarnya adalah kemitraan eksklusif antara dua negara atau lebih, yang telah menunjukkan keberhasilan cukup besar dalam menahan dan memerangi pandemi Covid-19 di perbatasan masing-masing," terangnya di Surabaya, Minggu (30/1/2022). Sistem sistem bubble, lanjut mantan Penanggung Jawab Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) tersebut, akan memisahkan seseorang yang memiliki risiko terpapar Covid-19 baik dari riwayat kontak atau bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas. "Di dalam sistem bubble seluruh aktivitas selama kegiatan harus sesuai dengan rencana kegiatan. Seluruh peserta dilarang untuk melaksanakan aktivitas lain di luar dari rencana kegiatan yang ditetapkan," tuturnya. Panitia Pelaksana MotoGP Mandalika, kata Nalendra, bertanggung jawab dalam penyediaan akomodasi, transportasi dan selama kegiatan latihan dan pertandingan. Hukuman spesifik terhadap pelanggaran protokol kesehatan akan dijatuhkan sesuai aturan panitia. "Para peserta yang tidak lagi bertanding dapat meninggalkan area bubble setelah melaksanakan tes PCR. Bagi mereka yang telah meninggalkan bubble tidak diperbolehkan masuk kembali ke area bubble. Peserta hanya boleh beraktivitas di dalam hotel, tempat latihan, dan pertandingan yang disiapkan panitia," jelasnya. Diorganisir dalam Kelompok Nalendra menambahkan, sebelum kedatangan mereka harus sudah vaksin dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan terverifikasi di website Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau e-Hac. Hasil tes RT-PCR negatif 3 x 24 jam sebelum keberangkatan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. "Diperlukan juga visa kunjungan wisata, asuransi kesehatan yang menanggung pengobatan Covid-19 dan memiliki bukti booking dan pembayaran paket wisata travel bubble," bebernya. "Pada saat kedatangan dilaksanakan tes ulang PCR di bandara/pelabuhan. Apabila hasil tes ulang positif, wisatawan terkonfirmasi ditindaklanjuti untuk isolasi. Dan jika hasil tes ulang negatif, wisatawan melanjutkan perjalanan, dimana wisatawan diorganisir ke dalam kelompok bubblenya," imbuhnya. Kemudian, kata Nalendra, pengambilan bagasi dan desinfeksi bagasi dilanjutkan dengan penjemputan dan pengantaran ke lokasi tujuan wisata. Selama wisata, peserta bubble hanya berinteraksi dengan bubble-nya dan hanya melakukan kegiatan di zona yang telah ditentukan. "Dilaksanakan testing rutin peserta dan tetap melaksanakan prokes 3M. Bila ada kasus positif pada saat proses tracing dan treatment maka dilaksanakan penanganan sesuai prosedur, Nalendra. Scan aplikasi Peduli Lindungi juga dilakukan secara berkala. Kepulangan peserta akan mengikuti prokes Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berlaku di negara tujuan kepulangan," tuntasnya. ยป Baca berita terkait MotoGP. Baca juga tulisan terukur lainnya Tommy Rabani.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.