Sidak Proyek SPBU Diadang, DPRD Surabaya Dobrak Pagar

-
Sidak Proyek SPBU Diadang, DPRD Surabaya Dobrak Pagar
DIADANG: Anggota Komisi C DPRD Surabaya diadang satpam saat sidak proyek SPBU Shell. | Foto: Barometerjatim.com/IST SURABAYA, Barometerjatim.com - Sidak anggota Komisi C DPRD Surabaya di area proyek SPBU Shell di Jalan Simo Magersari, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Senin (29/11/2021), diwarnai ketegangan. Pasalnya, anggota dewan mendapat perlakuan tak mengenakkan dari security yang melarangnya masuk. Anggota Komisi C, Agoeng Prasodjo yang dibuat geram bahkan  langsung mendobrak pagar yang terbuat dari plat tersebut. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono yang memimpin sidak menuturkan, pembangunan SPBU Shell di Simo Magersari ini terang-terangan mengganggu lalu lintas namun izin proyek tetap diterbitkan dinas terkait. Setelah kita lihat dan evaluasi, ternyata berdampak pada lalu lintas yang ada di Jalan Simo Magersari, tandas Baktiono usai sidak berdasarkan keluhan warga terdampak proyek. Meski Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan rekayasa arus lalu lintas, lanjut Baktiono, tetap saja proyek SPBU Shell berdampak pada lingkungan sosial masyarakat. Apalagi lalu lintas di sekitar lokasi proyek kondisinya sudah macet, sedangkan warga yang biasa parkir saat hendak masuk ke pasar juga sudah dilarang. Jika warga tidak boleh parkir dan mengganggu aktivitas warga, ini salah besar, tegas legislator asal PDI Perjuangan tersebut. Karena itu, Baktiono meminta proyek pembangunan SPBU Shell dihentikan sementara. Kami juga tidak ingin merugikan pengusaha maupun warga, dan kami meminta kepada dinas terkait untuk bisa menganalisa yang benar, ucap Baktiono. Jika memang tidak cocok di bangun tempat ini jangan memberi izin karena ini merugikan investor, merugikan warga masyarakat maupun tetangga sekitar, pungkasnya. » Baca Berita Terkait DPRD Surabaya
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.