Sah Jadi Parpol Gelora Jatim Usung Target Kuasai Teritori

-
Sah Jadi Parpol Gelora Jatim Usung Target Kuasai Teritori
TARGET KUASAI TERITORI: DPW Partai Gelora Jatim akan melakukan rekrutmen kader hingga tingkat TPS. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com 19 Mei 2020, SK badan hukum Partai Gelora diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Itu artinya, sehari menjelang Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Gelora resmi menjadi partai politik (Parpol). Demikian pula dengan kepengurusan DPW Partai Gelora Jatim, serta kepengurusan DPD dan DPC se-Jatim juga dinyatakan sah. Di Jatim, bahkan telah terbentuk kepengurusan mulai tingkat wilayah, daerah dan kecamatan. "Untuk tingkat daerah terbentuk (DPD) di 38 kabupaten/kota, dan level DPC terbentuk 413 kepengurusan tingkat kecamatan," terang Ketua DPW Partai Gelora Jatim, Siradj, Rabu (20/3/2020). Usai keluarnya SK Kemenkumham, tegas Siradj yang mantan anggota DPRD Jatim, DPW Partai Gelora Jatim akan melakukan pembentukan pengurus partai tingkat TPS atau desa/kelurahan. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan rekrutmen kader tingkat TPS. Setiap TPS target rekrutmennya lima orang," ucapnya. Rekrutmen kader hingga tingkat TPS ini, tambah Siradj, untuk memastikan Gelora Jatim harus menguasai teritori. Penguasaan teritori ini juga memperkecil biaya politik, karena sejak awal melakukan komunikasi dan pemberdayaan rakyat di tingkat TPS. "Meski Indonesia tengah berjuang melawan virus Corona, tetapi kami akan terus memenuhi target-target politik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," tegas politikus yang juga pengusaha itu. Gelora Jatim juga telah membentuk Gugus Tugas penanganan Covid-19. Mulai April hingga Mei 2020, 38 DPD se-Jatim bergerak membantu masyarakat. Mulai penyemprotan, pembagian sembako hingga pembagian masker.. ยป Baca Berita Terkait Wabah Corona, PSBB
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.