Pilwali Surabaya, Sahat: Secara Moril Golkar Support Gus Hans

UTAMAKAN KADER: Sahat Tua Simanjuntak, secara moril Golkar support Gus Hans. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Mantan Kapolda Jatim, Machfud Arifin makin gencar berupaya memborong rekomendasi Parpol untuk maju sebagai bakal calon wali kota di Pilwali Surabaya 2020.
Tak cukup didukung lima Parpol -- PAN (3 kursi), PKB (5), Gerindra (5), PPP (1), Demokrat (3) -- Machfud juga memburu rekomendasi Golkar (5). Bahkan, Sabtu (1/2/2020) lalu, sudah menyerahkan hasil survei ke Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Blegur Prijanggono.
Di sisi lain, kader Golkar juga ada yang berniat maju di Pilwali Surabaya, yakni Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans. Lantas bagaimana arah dukungan Golkar?
Gus Hans adalah pengurus provinsi (salah satu wakil ketua DPD Partai Golkar Jatim). Tentu, secara moril kami support karena Gus Hans adalah kader yang ingin ikut Pilkada di Surabaya, kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.Meski demikian, lanjut Sahat, Gus Hans tetap harus mengikuti Juklak 06 dan SE 28 DPP Partai Golkar, yakni melakukan survei untuk mengukur popularitas dan elektabilitas.
Jadi siapapun yang akan ikut Pilkada itu harus mengikuti Juklak 06 dan SE 28, termasuk Gus Hans, tegas politikus yang juga wakil ketua DPRD Jatim tersebut.
Juklak 06 dan SE 28 harus dipatuhi, kata Sahat, barangkali dari komunikasi politik yang terbangun, Gus Hans bisa diduetkan dengan bakal calon lainnya yang maju lewat Golkar.Tapi itu kewenangan DPP, kami ini tidak punya kewenangan untuk itu. Tentu saya pribadi, karena saya ini adalah pengurus partai, kita support Gus Hans, katanya.
Artinya ada gambaran Golkar bakal menduetkan Machfud dan Gus Hans? Sekali lagi, kewenangan memutuskan duet atau tidaknya itu adalah DPP. Kami ini hanya mengakomodir proses komunikasi politik dari bawah untuk dibawa ke atas, ucapnya.
Golkar Partai Terbuka
Sementara soal komunikasi yang dibangun Machfud dengan Golkar, menurut Sahat, Golkar menerima dengan tangan terbuka siapa saja yang ingin bersilaturahim, termasuk yang berkaitan dengan Pilwali Surabaya.
Sesuai Juklak 06 dan SE 28, Machfud memang harus melakukan komunikasi dengan Golkar Surabaya. Kami DPD provinsi itu bersifat memfasilitasi, katanya.
Hasil komunikasi Machfud dengan Golkar Surabaya, menurut Sahat, selanjutnya akan disampaikan ke DPP melalui DPD provinsi. Lalu akan dilakukan pembahasan, termasuk soal koalisi Parpol.
Terkait dengan rekom siapa yang akan ditunjuk menjadi bakal calon wali kota maupun wakilnya, itu kewenangan DPP, katanya.Begitu pula dengan koalisi Parpol, kewenangan sepenuhnya ada di DPP. Kami DPD provinsi maupun kota, sifatnya mengakomodir dan memfasilitas semua proses politik, tuntas Sahat.
» Baca Berita Terkait Pilwali Surabaya