Peringatan Keras Eri Cahyadi ke Pejabat Pemkot Surabaya: Tak Penuhi Target Silakan Mundur

SILAKAN MUNDUR: Eri Cahyadi beri peringatan keras anak buahnya agar penuhi target kerja. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberi peringatan keras terkait kinerja anak buahnya. Gagal memenuhi target, para pejabat di lingkup Pemkot Surabaya dipersilakan mundur.
Apabila selama lima kali diketahui tidak sesuai dengan target kontrak kinerja, maka Kepala PD (Perangkat Daerah), camat, dan lurah yang bersangkutan dipersilakan mengundurkan dari jabatan yang diemban, katanya.
Peringatan keras tersebut disampaikan Eri saat memberikan pengarahan dan evaluasi pertanggungjawaban indikator kinerja PD lingkup Pemkot Surabaya di Gedung Sawunggaling, Balai Kota, Jumat (13/5/2022). Evaluasi ini berkaitan dengan penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Sejak penerapan SOTK baru telah dilakukan kontrak kinerja dengan Kepala PD, camat, dan lurah berdasarkan capaian output dan outcome program pelayanan kerja untuk masyarakat Surabaya.
Melalui kontrak kinerja, anda harus mempertanggungjawabkan program yang sudah dibuat. Setiap tiga bulan sekali saya akan melakukan evaluasi. Sebab, saya bertanggung jawab menggerakkan PD untuk kepentingan masyarakat Surabaya, kata Eri.Berdasarkan hasil evaluasi, setidaknya ada tiga poin yang disampaikan Eri. Pertama, meminta Kepala PD, camat, dan lurah untuk menggunakan aset milik Pemkot menjadi lapangan pekerjaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, melakukan pemetaan kemampuan dan usia kerja terhadap 350 ribu KK yang masuk dalam kategori MBR.
Para lurah, lakukan pengecekan terdapat MBR dengan melibatkan RT/RW dan Kader Surabaya Hebat (KSH). Petakan dan buat kelompok MBR untuk mengerjakan tambak, pertanian, dan lainnya, katanya.
Kedua, meminta mempercepat penyelesaian penyusunan SOP KSH. Sebab, camat dan lurah diminta untuk membimbing KSH agar ikut membantu melakukan pendataan MBR.
Ketiga, meminta seluruh camat, lurah, dan RT/RW untuk menempelkan nomor telepon atau narahubung di setiap Balai RW guna mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.
Setiap RW sudah memiliki ASN pendamping dari kecamatan maupun kelurahan setempat, dia bertanggung jawab mengenai pelayanan di daerah tersebut. Mereka menjadi narahubung untuk segera ditindaklanjuti oleh camat dan lurah, ujarnya.Meski demikian, dia juga terus mengingatkan camat dan lurah untuk peka mengetahui permasalahan warga. Seperti bayi stunting, gizi buruk, hingga rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayahnya masing-masing untuk segera ditindaklanjuti oleh PD terkait.
Karena itu, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-729 Kota Surabaya (HJKS), Eri meminta para Kepala PD, camat, dan lurah untuk meningkatkan kinerjanya demi kepentingan masyarakat Surabaya.
Yang sudah dibuat pada kontrak kinerja tolong dilakukan. Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pedestrian, tidak ada pengemis di traffic light dan tidak ada MBR yang tidak diperhatikan. Ayo kita bersama membuktikan bahwa Surabaya bisa berubah, pungkasnya.
» Baca berita terkait Pemkot Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.