Pemprov Jatim Nonaktifkan BPJS 622 Ribu Warga Miskin, DPRD: Mulai Ada Solusi

BPJS KESEHATAN: Deni Wicaksono (kiri) dan Alwi saat menemui massa buruh, menyoal 622.986 BPJS Kesehatan dinonaktifkan. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Anggota Komisi E DPRD Jatim, Deni Wicaksono menyebut masalah 622.986 BPJS Kesehatan warga miskin yang dinonaktifkan Pemprov Jatim lantaran tidak lagi dibiayai APBD Jatim, perlahan mulai terurai.
Menurutnya, Pemprov Jatim menjalankan solusi jangka pendek dengan membiayai warga bilamana ada masalah kesehatan, sembari mengatur skema solusi jangka menengah-panjang dengan melibatkan Pemkab/Pemkot untuk pembiayaan 622.986 BPJS Kesehatan warga ke depan.
Kemarin saya sudah mendapat informasi, bahwa bagi 622.986 warga tersebut bila sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan, maka akan ditanggung Pemprov Jatim, ujar Deni, Minggu (23/1/2022).
Saya mengapresiasi komitmen Pemprov Jatim terkait solusi jangka pendek ini. Terima kasih kepada Pemprov Jatim dan seluruh stakeholder terkait, sambungnya.Deni, sebagai pihak yang sejak awal mengadvokasi masalah ini mengatakan, dengan solusi jangka pendek tersebut, warga bisa sedikit bernapas lega. Meski demikian, dia menegaskan akan terus mengawal solusi komprehensif terkait masalah nonaktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan ratusan ribu warga tersebut.
Tetap harus ada solusi terintegrasi, solusi jangka menengah-panjangnya. Silakan Pemprov Jatim cari formulanya, termasuk kolaborasi dengan Pemkab/Pemkot. Tetapi prinsipnya adalah jangan sampai warga pontang-panting kebingungan biaya berobat, ujarnya.
Apalagi, sambung Deni, ada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara rutin yang biasanya selama ini ditanggung Pemprov Jatim.Ada yang harus ke rumah sakit rutin, bisa sebulan sekali, dua minggu sekali, seminggu sekali, karena penyakit tertentu. Itu semua harus benar-benar diperhatikan, katanya.
Seperti diketahui, kepesertaan 622.986 BPJS Kesehatan PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) dari Pemprov Jatim dinyatakan nonaktif.
Ini lantaran Pemprov Jatim tak lagi mengalokasikan dana untuk menanggung kepesertaan mereka. Kebijakan mendadak tanpa sosialisasi memadai ini membuat warga kelimpungan.Banyak warga mengeluh soal biaya berobat. Bahkan ada yang pulang paksa dari rumah sakit, meskipun belum sembuh betul demi menghindari makin besarnya biaya, kata Deni.
Saya akan terus mengawal dan memperjuangkan, karena ini masalah krusial terkait hak rakyat memperoleh layanan kesehatan yang baik, imbuhnya.
Penonaktifan karena Regulasi
Gaduh 622.986 BPJS Kesehatan tak dibiayai Pemprov Jatim berhembus kencang setelah ratusan buruh menggeruduk kantor DPRD Jatim, Rabu (19/1/2021). Massa ditemui anggota DPRD Jatim dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Alwi.
Sekretaris Jamkes Watch Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, Nuruddin Hidayat mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya menanyakan tentang alasan penonaktifan 622.00 lebih peserta BPJS Kesehatan. Dia juga menanyakan bagaimana solusi yang dilakukan Pemprov Jatim.
Nuruddin menyesalkan penonaktifan BPJS Kesehatan yang secara tiba-tiba. Dia berharap kepada pihak BPJS jika ingin menonaktifkan kepesertaan khususnya kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai pemerintah, sebaiknya memberitahu terlebih dahulu.
"Jangan sampai mereka baru tahu ketika mau berobat, ini sangat berbahaya apalagi ketika kondisinya darurat. Bahkan beberapa kasus yang kami tangani ada yang sampai meninggal karena keterlambatan ngurus administrasi," imbuhnya.Sementara Kadinsos Jatim, Alwi menjelaskan, alasan penonaktifan 622.000 peserta BPJS Kesehatan tersebut lantaran regulasi.
Dalam regulasi tersebut, Pemprov tak lagi membiayai BPJS Kesehatan bagi 622.000 lebih peserta namun kini dibiayai kabupaten/kota. Kabupaten/kota yang menyiapkan, kata Alwi.Perubahan regulasi itu sedang dicari solusinya oleh Dinsos Jatim. Utamanya mencari dana pengganti masyarakat yang sedang sakit dan tidak bisa menggunakan BPJS-nya.
» Baca berita terkait BPJS. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.