Nomenklatur OPD Berubah, 92 Pejabat Pemprov Jatim Dilantik

Reporter : barometerjatim.com -
Nomenklatur OPD Berubah, 92 Pejabat Pemprov Jatim Dilantik

PELANTIKAN: Heru Tjahjono melantik 92 pejabat tinggi pratama Pemprov Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono melantik 92 pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas sesuai dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemprov Jatim di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Selasa (9/2/2021).

Heru menuturkan, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/943/204/2021 tanggal 9 Februari 2021 tersebut, merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.

Ini hanya perubahan nomenklatur/SOTK. Karena ada perubahan nomenklatur, harus segera dilantik agar segala sesuatunya bisa dijalankan, seperti honor dan perencanaan lainnya, kata Heru.

Beberapa beberapa biro yang mengalami perubahan nomenklatur, terang Heru, di antaranya Biro Adminsitrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah menjadi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Lalu Biro Pengadaan Barang/Jasa menjadi Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial menjadi Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Biro Humas dan Protokol menjadi Biro Administrasi Pimpinan.

Dengan adanya perubahan struktur organisasi, kata Heru, diharapkan dapat lebih menajamkan tugas dan fungsi dari masing-masing unit kerja di lingkungan Pemprov Jatim. Sehingga, tujuan organisasi yang tercermin dalam capaian kinerja organisasi bisa dijalankan lebih baik lagi.

Dan sebagai organisasi yang dinamis serta responsif, Pemprov Jatim akan senantiasa membangun organisasi dengan berbagai penyempurnaan, baik dari sisi struktur organisasi, tugas dan fungsi, maupun pejabat yang akan mengisi jabatan, katanya.

» Baca Berita Terkait Pemprov Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.