Usai Rumdis Diobok-obok KPK, Gus Muhdlor Berapi-api Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran!

-
Usai Rumdis Diobok-obok KPK, Gus Muhdlor Berapi-api Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran!
DUKUNG 02: Bupati Gus Muhdlor, angkat 2 jari saat deklarasi dukung Prabowo-Gibran. | Foto: IST

SIDOARJO | Barometer Jatim – Sehari setelah rumah dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor tampil berapi-api dalam deklarasi bertajuk "Nderek Kyai" mendukung Prabowo-Gibran yang digelar di Parkir Selatan Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Sholawat Sidoarjo, Kamis (1/2/2024).

Deklarasi juga diikuti keluarga Ponpes Bumi Sholawat pimpinan KH Agoes Ali Masyhuri alias Gus Ali. Termasuk Syaikhul Islam, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) yang merupakan kakak Gus Muhdlor, serta Bupati Gresik, Gus Fandy Ahmad Yani.

Dalam orasinya, Gus Muhdlor mengajak ribuan massa yang hadir memilih Prabowo-Gibran untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan Presiden Jokowi dengan baik.

| Baca juga:

“Isu kontinuitas pembanguan menjadi penting hari ini. Kalau Pak Jokowi sudah berhasil, maka otomatis harus dilanjutkan pembangunannya,” kata Gus Muhdlor.

“Yang bisa melanjutkan, yang merepresentasikan, yang menggambarkan Pak Jokowi hari ini adalah Pak Prabowo,” tandasnya.

Berikutnya, tandas Gus Muhdlor, kalau ditanya kenapa orang Sidoarjo harus memilih Prabowo, maka jawabannya: Nderek (ikut) kiai. “Yang kedua, jangan ditanya lagi, Pak Bupati milihnya Pak Prabowo,” tegasnya.

| Baca juga:

Sehari sebelumnya, Rabu (31/1/2024), ramai diberitakan KPK melakukan penggeledahan rumah dinas Gus Muhdlor Ali di Jalan Sultan Agung, Sidoarjo.

Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Siska Wati bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Januari 2024. Adapun 10 orang tersebut, termasuk suami dan anak Siska dipulangkan KPK karena masih berstatus terperiksa atau saksi.{*}

| Baca berita Pilpres 2024. Baca tulisan terukur Syaikhul Hadi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.