Dilantik! Timbul Prihanjoko Hanya 18 Hari Jadi Bupati Probolinggo, Khofifah: Jangan Dilihat Singkatnya

Reporter : -
Dilantik! Timbul Prihanjoko Hanya 18 Hari Jadi Bupati Probolinggo, Khofifah: Jangan Dilihat Singkatnya
BUPATI 18 HARI: Timbul Prihanjoko, dilantik jadi Bupati Probolinggo dengan masa jabatan hanya 18 hari. | Foto: IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko dilantik Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagai Bupati Probolinggo sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (6/9/2023).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) No 100.2.1.3-3607 tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Probolinggo.

Namun Timbul merasakan menjadi orang nomor satu di Proboliggo secara definitif dalam waktu singkat, hanya 18 hari karena sesuai aturan masa jabatannya harus berakhir pada 24 Septermber 2023.

Meski sisa masa jabatan Bupati Probolinggo berlangsung singkat, menurut Khofifah pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi penting karena saat ini merupakan masa strategis substantif untuk menyiapkan RAPBD 2024 dan PAPBD 2023.

| Baca juga:

Hal itu, tandas Khofifah, sangat menentukan pembangunan Kabupaten Probolinggo di 2024. Antara lain terkait konstruksi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023 yang tengah dibahas dengan DPRD.

"Ini hak beliau. Dan jangan dilihat dari singkatnya saja, tapi bahwa tugas beliau sangat substantif dan strategis dari masa jabatan ini sampai dengan tanggal 24 September nanti," kata Khofifah.

"Maka semua tindakan harus tetap pada spektrum proses pembangunan Kabupaten Probolinggo di 2024 agar ter-manage dengan baik," sambungnya.

Lanjut Khofifah, fokus pada APBD merupakan hal yang vital. Sebab, hal tersebut adalah sumber legitimasi dari program yang dijalankan masing-masing daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Khofifah berharap Bupati Timbul dapat menjalankan amanah dengan baik. Selain itu, sinergitas juga dibutuhkan untuk dapat mewujudkan Kab. Probolinggo makin maju di 2024.

| Baca juga:

Sedangkan terkait masa jabatan sebagian besar bupati/wali kota di Jatim yang akan selesai pada September akhir, Khofifah menyebut surat pengusulan penjabat (Pj) bupati/wali kota yang berakhir masa jabatannya pada 24 dan 25 September 2023  telah diserahkan ke Mendagri pada 8 Agustus 2023.

"Selanjutnya kita akan menunggu dari TPA atau Tim Penilai Akhir yang langsung dipimpin oleh Pak Presiden. Jadi kita menunggu sampai keputusan nanti diterbitkan. Semoga lancar," ucap Khofifah.

Timbul menggantikan Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari yang telah berstatus terpidana korupsi dalam perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Agustus 2021.

Setelah penangkapan Puput, Timbul pada 31 Agustus 2021 langsung diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo yang ketika itu juga dikukuhkan Khofifah di Grahadi.{*}

| Baca berita Probolinggo. Baca tulisan terukur Abdillah HR | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.