Panglima TNI Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Kasus Korupsi, NBI: Contoh Nyata Penegakan Hukum, Kita Apresiasi!

Reporter : -
Panglima TNI Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Kasus Korupsi, NBI: Contoh Nyata Penegakan Hukum, Kita Apresiasi!
BERI APRESIASI: Sugiharto, NBI apresiasi Panglima TNI dalam pemberantasan korupsi. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Nusa Bangsa Indonesia (NBI) yang dinakhodai HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau akrab disapa Gus Lilur, mengapresiasi ketegasan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus korupsi.

“Hal itu membuktikan TNI memiliki komitmen serius dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Ketua Harian NBI Holding, Sugiharto, Jumat (4/8/2023).

Ketegasan tersebut, lanjut Sugiharto, setidaknya bisa dilihat dari Panglima TNI menandatangani langsung surat penahanan terhadap Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang terlibat korupsi dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

| Baca juga:

Tidak sampai di situ, keseriusan juga ditunjukkan Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK yang menggeledah kantor Basarnas di Jakarta Pusat.

Panglima TNI juga menjelaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu Yudo sudah bertemu dengan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait penanganan kasus tersebut.

"Apa yang dilakukan Panglima TNI langkah yang tepat, kita apresiasi. Ketegasan itu akan menjawab keraguan masyarakat soal komitmen TNI dalam pemberantasan korupsi, termasuk yang melibatkan anggotanya meski pelakunya bintang tiga," ujar Totok -- sapaan akrab Sugiharto.

Selain itu, lanjut mantan Ketua Umum BADKO HMI Jatim tersebut, apa yang dilakukan Panglima TNI adalah contoh nyata dalam penegakan hukum.

| Baca juga:

"Ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain, bahwa siapa pun yang terlibat kasus korupsi harus ditindak tegas dan masyarakat harus mendukung langkah ini," tandasnya.

Pihaknya juga berharap penanganan kasus tersebut terus berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan siapa pun yang terbukti bersalah harus dihukum sebarat-beratnya.

"Kita akan pantau terus kasus ini. Kami berharap pelakunya bisa dijerat dengan pasal yang berlaku agar ada efek jera, tidak boleh ada kata ampun bagi pelaku korupsi di negeri ini," pungkasnya.{*}

| Baca berita Korupsi. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.