PD Pasar Surya Surabaya-Polrestabes Teken MoU, Pedagang Jangan Nekat Menjual di Atas HET!
SURABAYA, Barometer Jatim – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya meneken penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Polrestabes terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar di lobi lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (27/6/2023).
"Kalau sudah tanda tangan seperti ini, artinya sudah ada ketenangan. Ketika ada inflasi maka Satgas Pangan ada dari kepolisian juga akan turun, sehingga tidak bisa dilepaskan antara Pemkot Surabaya dengan kepolisian,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang menyaksikan MoU.
Dia juga berhadap MoU ini dapat menjaga harga pangan di Surabaya, karena kalau ada pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maka Satgas Pangan kepolisian bisa turun. Dega demikian, sinergi dan kolaborasi ini dapat mengatasi persoalan inflasi.
“Jadi kalau HET Rp 15.000 lalu ada yang menjual Rp 17.000, maka Satgas Pangan kepolisian bisa turun. Dengan adanya MoU ini, saya berharap harga pangan di Surabaya bisa terjaga dan inflasi bisa kita tekan,” jelas Eri.
| Baca juga:
- Pujian Selangit Kemenkes: Luar Biasa Surabaya, Bisa Turunkan Stunting Begitu Dahsyat!
- Jokowi Kesal Anggaran Stunting Terkuras Perjalanan Dinas, Eri: Di Surabaya Tak Ada Beli Kudapan Dinaikkan Pesawat!
Sementara itu Direktur Utama PD Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo Akhirono menyatakan siap mengubah wajah instansi yang dipimpinnya menjadi lebih baik.
Dengan 67 unit pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya, diharapkan ke depannya tidak ada lagi stikma atau persepsi negatif. Sebab, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menjadikan PD Pasar Surya menjadi perusahaan yang memiliki tata kelola profesional.
“Dalam kesempatan ini kita sampaikan, bahwa tidak ada lagi yang berani aneh-aneh di PD Pasar Surya karena langsung di monitor Pak Wali Kota, Asisten II, dan dukungan dari Pak Kapolrestabes supaya pedagang dan pengunjung merasa aman dan nyaman selama berada di pasar,” kata Agus.
Karena itu, sebagai upaya tindak lanjut setelah penandatanganan kesepakatan tersebut, PD Pasar Surya bersama Polrestabes Surabaya melalui Kasatpam Obvit Polrestabes Surabaya akan membuat perjanjian kerja teknik mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar.
“Kami ingin membuat suasana pasar menjadi aman dan nyaman. Dengan adanya MoU, menjamin bahwa belanja di pasar tradisional semakin aman. Termasuk pencegahan inflasi akan kami kontrol dari pedagang agar tidak menjual terlalu tinggi atau di atas HET,” ujarnya.
Bikin Aman dan Nyaman
Sedangkan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, melalui penandatangan tersebut terdapat satu kesepahaman bersama untuk melakukan pengelolaan pemeliharaan dan ketertiban masyarakat yang ada di 67 pasar. Karenanya, Polrestabes akan selalu mendukung dan mendampingi PD Pasar Surya.
“Kekuatan ekonomi harus terus kita jaga, karena kekuatan ekonomi pasca pandemi Covid-19 adalah pasar, dimana pasar adalah tempat berinteraksi antara penjual dan pembeli agar UMKM terus menggeliat. Sebagaimana sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa semua sektor ekonomi harus tumbuh,” katanya.
Pasma menjelaskan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, maka mesti berbanding lurus dengan keamanan dan ketertiban yang harus tetap terjaga. Sebab, transaksi jual beli harus berjalan tanpa kekhawatiran. Karenanya, semua harus mematuhi aturan dan ketentuan yang ada di masing-masing pasar.
“Ini merupakan awal yang baik bagi Polrestabes Surabaya dan PD Pasar Surya untuk terus menjaga dan mendukung pergerakan ekonomi di Surabaya. Selanjutnya kami akan memberikan pendampingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar, kami melatih dari internal serta akan mendampingi pengamanannya,” jelasnya.
| Baca juga:
- Pejabat Pemkot Surabaya Teken Kontrak Kinerja, 6 Bulan Tak Penuhi Target Wajib Dicopot!
- Pasien Meninggal di RSUD Milik Pemkot Surabaya, Dirut Angkat Bicara: 2 Kali Menolak Dirujuk, Ada Buktinya!
Dia mencontohkan, jika terdapat persoalan maka Polrestabes akan melakukan mediasi sebagai upaya pemecahan permasalahan secara kekeluargaan.
Namun, jika persoalan tersebut telah mengarah pada tindak pidana, maka PD Pasar Surya diharapkan segera melaporkan hal tersebut ke petugas penegak hukum. Termasuk jika berhubungan dengan inflasi, maka Satgas Pangan kepolisian juga akan melakukan penanganan hal tersebut.
“Supaya pembeli dan penjual merasa aman, serta bebas dari ketakutan. Termasuk bebas gangguan dari premanisme, atau mungkin siapa yang melakukan intimidasi maupun pemerasan akan kami lakukan pengamanan secara bersama-sama,” pungkasnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur