Pasien Meninggal di RSUD Milik Pemkot Surabaya, Dirut Angkat Bicara: 2 Kali Menolak Dirujuk, Ada Buktinya!

Reporter : -
Pasien Meninggal di RSUD Milik Pemkot Surabaya, Dirut Angkat Bicara: 2 Kali Menolak Dirujuk, Ada Buktinya!
MILIK PEMKOT: RSUD dr Soewandhie Surabaya, rumah sakit milik Pemkot Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA, Barometer Jatim – Direktur Utama RSUD dr Soewandhie Surabaya, Billy Daniel Messakh angkat bicara soal kesalahpahaman informasi dengan keluarga pasien Asiasih (52) asal Tanah Merah Kelurahan Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Menurut Billy, RSUD milik Pemkot Surabaya itu telah menyarankan pihak keluarga untuk dirujuk ke rumah sakit lain karena ruang rawat inap penuh, namun pihak keluarga menolak dengan membuat pernyataan tertulis dan ada buktinya. 

Pertama, penolakan dilakukan pihak keluarga pada 27 Mei 2023 pukul 23.40 WIB saat di IGD (Instalasi Gawat Darurat). Kedua, penolakan dilakukan pihak keluarga pada 30 Mei 2023 pukul 16.01 WIB saat hendak masuk ICU (Intensive Care Unit).

“Pada 27 Mei 2023, pukul 23.40 WIB, pasien datang ke IGD dengan diantar keluarga dengan keluhan lemas pada kedua kaki, sulit berjalan, sesak napas, batuk, dan pusing,” kata Billy, Sabtu (3/5/2023).

“RSUD dr Soewandhie kemudian menjelaskan bahwa kamar rawat inap penuh. Pasien ditawarkan untuk dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi keluarga menolak dan menghendaki untuk menunggu di ruang IGD hingga tersedianya ruangan rawat inap,” sambungnya.

Meski demikian, RSUD dr Soewandhi tetap memberikan pelayanan dan penanganan medis kepada pasien selama berada di ruang IGD, seperti melakukan rekam jantung dan melakukan pemeriksaan laboratorium serta melakukan tindakan medis lainnya. Pada 29 Mei 2023, perawat dan transporter mengantarkan pasien untuk dipindahkan ke ruangan rawat inap.

“Saat di ruangan rawat inap, kondisi menurun dan memerlukan ICU, kita tawarkan ke ICU dan memerlukan persetujuan masuk ICU. Dia (pasien) menolak, karena menolak artinya kita tidak bisa memasukkan dia ke (daftar) inden ICU,” jelasnya.

Lebih lanjut, Billy menjelaskan, pada 31 Mei 2023 pagi pasien dan keluarga akhirnya setuju untuk masuk ruang ICU. Lantaran saat itu ICU penuh, maka baru masuk list inden ICU tanggal 31 pagi. Di pagi itu, dia masuk nomor 4, siangnya sudah masuk nomor 1, karena ketiga nomor lainnya sudah pindah ruangan.

“Setelah dapat inden dan ICU tengah disiapkan, tetapi kondisi pasien semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia. Kondisi pasien menurun saat sudah berada di ruangan rawat inap, bukan saat di IGD,” pungkasnya.{*}

» Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.