Pejabat Pemkot Surabaya Teken Kontrak Kinerja, 6 Bulan Tak Penuhi Target Wajib Dicopot!
SURABAYA, Barometer Jatim – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kinerja, Senin (12/6/2023).
Terdapat empat kategori perjanjian kinerja yang ditandatangani sesuai bidang masing-masing. Yakni percepatan penurunan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, percepatan penurunan inflasi, serta percepatan rehabilitasi dan pelayanan di Balai RW.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan, perjanjian kontrak kinerja ini menjadi output penilaian bagi para pejabat Pemkot. Terhitung dalam jangka waktu enam bulan ke depan, mereka harus mampu menuntaskan keenam masalah tersebut.
"Itu nanti menjadi kontrak kinerja sampai dengan Desember 2023. Kalau ternyata Desember 2023 gagal, maka dia harus diganti," tegas Eri.
Penandatangan kontrak kinerja kali ini dilakukan Eri bersama lurah, camat, kepala bagian, kepala dinas, hingga kepala badan. Selanjutnya, para pejabat itu akan melakukan tandatangan kontrak kinerja bersama dengan kepala bidang masing-masing.
Baca juga:
- Lewati 7 Penguji Disertasi, Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad Raih Gelar Doktor!
- Anggota Banggar: KPK Jangan Hanya Obok-obok DPRD Jatim, Usut Hibah Gubernur, Aromanya Kuat lho!
"Jadi kalau kepala dinasnya dicopot, maka kepala bidangnya ikut dicopot. Saya berharap Pemkot ini terus memberikan perbaikan-perbaikan. Kenapa saya selalu bilang di Balai RW, karena semua ini tidak akan pernah terselesaikan kalau mereka bekerja dari kantor," jelasnya.
Dalam berbagai kesempatan, Eri selalu menyampaikan kepada jajarannya bahwa setiap kehidupan pasti memiliki target. Pun demikian dengan sebuah pekerjaan juga harus punya target kinerja.
"Ketika kita punya anak istri, tidak mungkin target kita itu kecil-kecil, pasti yang besar. Dalam bekerja juga harus punya target yang besar, jangan punya target yang kecil," katannya.
Melalui kontrak kinerja ini, Eri juga ingin menggugah hati para pejabat di lingkup Pemkot Surabaya. Makanya untuk mencapai target kinerja tersebut, dia mempersilakan seluruh jajarannya saling berinovasi.
"Ini adalah tugas yang saya berikan dalam kontrak kinerja. Kalau enam bulan ke depan masih ada stunting, maka yang gagal adalah lurah, camat, kepala Puskesmas sampai kepala dinasnya," ucapnya.
Baca juga:
- Jadi Tuan Rumah Forum Smart City 12-14 Juni 2023, Pemkot Surabaya Pamer Aplikasi Layanan Publik
- Raih Medali di SEA Games Kamboja 2023, Atlet Surabaya Digerojok Bonus Rp 1,2 M!
Di sisi lain, Eri mengungkapkan alasan jangka waktu kontrak kinerja terhitung enam bulan ke depan. Sebab, pada kontrak kinerja di awal tahun, perjanjian itu mengacu pada target penurunan jumlah kemiskinan, bayi stunting, hingga anak putus sekolah.
"Saya tanya stunting itu kapan hilangnya, ternyata setelah diberikan permakanan, vitamin, kudapan, enam bulan hilang. Berarti yang sekarang, tinggal sekitar 700, enam bulan ke depan harus nol," ujarnya.
Karena itu, Eri berharap, dalam jangka waktu enam bulan ke depan seluruh pejabat yang telah menandatangani kontrak kinerja dapat mencapai target yang ditetapkan. Termasuk terkait dengan kontrak kinerja perbaikan pelayanan di Balai RW.
"Kalau Balai RW jelek, terus bagaimana kerjanya di Balai RW. Kalau Balai RW itu tidak bagus, bagaimana ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW. Nah, itu yang kita lakukan," pungkasnya.{*}
| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur