Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Jatim, Harta Kekayaan Wahid Wahyudi Rp 15,7 M
SURABAYA, Barometer Jatim - Wahid Wahyudi dilantik menjadi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim. Berapa harta kekayaan pria yang juga kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim tersebut?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman e-lhkpn, Minggu (16/1/2022), harta Wahid yang disampaikan pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020 mencapai Rp 15,7 miliar (15.724.115.058) atau naik 416,8 juta dibandingkan periodik 2019.
Harta tersebut, terdiri dari tanah dan bangunan total senilai Rp 9,6 miliar yang tersebar di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ngawi. Sebagian besar merupakan hasil sendiri alias bukan warisan, hanya tanah dan bangunan seluas 1.063 M2/240 M2 senilai Rp 575,1 juta di Lamongan hasil hibah tanpa akta.
Selain tanah dan bangunan, Wahid memiliki alat transportasi senilai Rp 355,3 juta berupa mobil Toyota Innova Venturer tahun 2018 hasil sendiri. Kemudian harta bergerak lainnya senilai 486,3 juta, surat berharga Rp 530 juta, serta kas dan setara kas 4,7 miliar.
Wahid dilantik Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagai Pj Sekdaprov Jatim menggantikan Heru Tjahjono yang sebelumnya bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (12/1/2022).
Khofifah menuturkan, tugas prioritas Wahid selama menjabat Pj Sekdaprov yakni penyelesaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023.
"Tugas prioritas RKPD, karena tiga bulan ini kita harus running menyelesaikan RKPD untuk RAPBD 2023. Ini kita mau nyicil inovasi masing-masing OPD, ini RKPD harus matang," kata Khofifah.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni menuturkan, proses penunjukan Pj Sekdaprov bukan tiba-tiba. Sebelum turun persetujuan dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Pemprov telah mengirimkan usulan tiga nama eselon II untuk dilakukan verifikasi.
Dari tiga nama yang diusulkan, dua di antaranya tidak memenuhi syarat usia karena usia pensiunnya kurang dari setahun. "Yang dipilih adalah yang batas usia pensiunnya masih di atas satu tahun," ujar perempuan yang akrab disapa Yuyun itu.{*} HARTA WAHID WAHYUDI: Harta kekayaan Wahid Wahyudi di laman e-lhkpn sejak dilaporkan sejak 12 Desember 2011. | Data: LHKPN
» Baca berita Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Abdillah HR.