5 Jam Jaka Jatim Demo di Dindik Jatim, Lagi-lagi Minta KPK Terbuka soal Sitaan Cek Rp 36 M Milik Wahid Wahyudi!
SURABAYA, Barometer Jatim – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Rabu (17/5/2023).
Dalam aksinya, mereka menyuarakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi sejak 2019 hingga 2022.
Terlebih, Wahid turut digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menyeret empat orang, yakni Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan seorang stafnya Rusdi (keduanya tersangka), serta Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi (keduanya divonis 2,5 tahun penjara).
Saat penggeledahan di rumah Wahid pada 17-18 Januari 2023, Korlap Aksi Jaka Jatim, Musfiq menyebut KPK melakukan sejumlah penyitaan barang berharga, termasuk emas batangan, berlian, dan cek senilai puluhan miliar ru;piah.
- Baca juga:
Sahat Diadili Mulai 23 Mei, Siap-siap! KPK Bakal Hadirkan 130 Saksi dari DPRD dan Pemprov Jatim
“KPK segera menyampaikan rilis terbuka atas penggeledahan di rumah Bapak Wahid Wahyudi pada 17-18 Januari 2023 yang menyita 1 buah emas batangan, 2 buah berlian, dan cek senilai Rp 36 miliar,” teriak Musfiq.
“KPK sesegera mungkin mempercepat penyelidikan, atas dugaan Wahid Wahyudi sebagai tangan kanan Gubernur Jatim untuk melakukan tindak pidana korupsi atas nama pendidikan,” sambungnya.
Selain itu, Jaka Jatim minta KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera menyelidiki harta kekayaan Wahid berupa aset yang tersebar di Kabupaten Lamongan, Gersik, Tuban, Malang, dan Kota Batu yang diduga hasil korupsi sejak menjadi pejabat Pemprov Jatim.
“KPK da PPATK jangan segan-segan merampas kekayaan Wahid karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (money laundering) sejak jadi pejabat Pemprov Jatim sampai saat ini,” kataya.
Jaka Jatim meminta KPK tidak pandang bulu, karena Wahid diduga berafiliasi dengan partai politik untuk melobi kasusnya agar tidak terjerat hukum.
“KPK harus tepat sasaran dalam menangani kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim dan dalam pengembangannya yang jelas ada peran eksekutif di dalamnya,” katanya.
Berusaha Terobos Pagar
Sementara terhadap Wahid, Jaka Jatim minta mantan Pj Sekdaprov Jatim itu segera mundur dari jabatan Plt Kepala Dindik Jatim beserta anak buahnya yang disebutnya sudah mengakar di lingkungan Dindik Jatim.
“Wahid Wahyudi harus bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Jatim yang dialokasikan terhadap pendidikan sejak 2019 hingga 2022,” ucapya.
“Wahid harus bersuara atas dugaan penggeledahan KPK ke rumah pribadinya yang menyita 1 buah emas batangan, 2 berlian dan cek berisi Rp 36 miliar. Wahid sesegera mungkin menyerahkan diri kepada KPK sebelum dijemput paksa,” imbuhnya.
Demo yang berlangsung cukup lama, sekitar 5 jam mulai pukul 10.00 WIB tersebut sempat memanas lantaran Jaka Jatim memaksa masuk kantor Dindik Jatim untuk menemui Wahid. Massa sempat bersitegang dengan petugas karena berusaha merobohkan pagar agar bisa meerobos masuk.
Tak kunjung ditemui Wahid, massa kemudian membubarkan diri namun akan terus menggelar aksi sampai ada tanggapan dari Wahid.
“Selama tidak ada tanggapan dari Plt Kadindik Jatim dan tidak ada itikad baik menemui aksi demonstrasi, maka Jaka Jatim secara konsisten mengawal persoalan ini,” kata Musfiq. Sedangkan Wahid tak merespons saat dimintai tanggapannya terkait demo berulang kali Jaka Jatim tersebut.{*}
» Baca berita Dindik Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi.