Rumah Eks Pj Sekda Digeledah, MAKI Duga Pintu Masuk KPK Buru 'Pemain Hibah' di Pemprov Jatim
SURABAYA, Barometer Jatim – Tak hanya pimpinan DPRD Jatim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah kediaman dua pejabat Pemprov Jatim, yakni Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Mohammad Yasin dan eks Pj (Penjabat) Sekda Jatim, Wahid Wahyudi yang juga Kepada Dinas Pendidikan dan akhir pensiun akhir bulan ini.
Dari sejumlah penggeledahan tersebut, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jatim, Heru Satriyo cukup tergelitik dan sedikit mengangetkan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Wahid Wahyudi.
Apa yang bikin kaget? “Karena beliau hanya dalam batas Pj (enam bulan) dan penganggaran itu sudah dilakukan. Pj bukan definitif, hanya menerima report laporan penganggaran yang sudah dilakukan OPD, terutama dalam hal eksekusi anggaran dari Bappeda Jatim,” katanya, Senin (23/1/2023).
“Ini yang menarik buat saya, apakan nanti ini (pengembangan kasus dugaan suap hibah dengan tersangka Sahat Tua Simanjuntak dan kawan-kawan) juga akan melebar ke OPD-OPD,” tandasnya.
KPK pasca OTT Sahat menyebut dugaan suap hibah terjadi sejak tahun anggaran 2020 alias kursi Sekdaprov masih diduduki Heru Tjahjono, apa juga akan mengarah ke sana?
Heru enggan bicara person to person, meski mungkin analisa tersebut tidak salah. Hanya saja, katanya, saat ini publik melihat pengembangan lebih mengarah ke pimpinan maupun anggota DPRD Jatim, mengingat kasus ini terjadi pada dana hibah yang 'dikelola’ dewan.
“Lha ketika ini masuk ke Pj Sekda, artinya ada dokumen yang sangat kuat yang mengaitkan permasalahan hibah itu kepada beliau,” katanya.
Sekadar tahu, Wahid dilantik menjadi Pj Sekda Jatim pada 12 Januari 2022 menggantikan Heru Tjahjono dan berakhir pada 15 Juli 2022 setelah pejabat definitif diisi Adhy Karyono.
Heru menambahkan, terkait hibah di Jatim ada yang dikelola Pemprov dan ada yang diserahkan ke dewan. Kasus mencuat dalam konteks hibah yang diserahkan ke dewan setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Sahat.
Tapi dengan penggeledahan di rumah Wahid, Heru memandang akan menjadi pintu masuk bagi KPK ke ranah hibah yang dikelola Pemprov. “Ini pintu masuk. Artinya ada keinginan kuat dari KPK untuk masuk ke situ,” tandasnya.
Sebelumnya, Selasa dan Rabu (17-18/1/2023), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Yakni di rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jatim yang juga Ketua PDIP Jatim Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim, dan rumah kediaman mantan Pj Sekda Jatim, Wahid Wahyudi.
Setelahnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, yakni rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Lalu rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Jatim di Sukodono, Sidoarjo.
Berdasarkan informasi, Achmad Iskandar yang juga politikus Partai Demokrat tinggal di wilayah Pucang Sewu dan Anik Maslachah yang juga Sekretaris DPW PKB Jatim tinggal di wilayah Sukodono. Berikutnya rumah kediaman anggota DPRD Jatim di Kecamatan Mulyorejo Surabaya, serta rumah kediaman Kepala Bappeda Jatim Yasin.
Sehari kemudian, Kamis (19/1/2023), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah kediaman Ketua Komisi D DPRD Jatim yang juga Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim, dr Agung Mulyono dan rumah kediaman Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim.
Penggeledahan dilakukan KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dana hibah APBD Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan kawan-kawan.{*}
» Baca terkait Suap Hibah DPRD Jatim