Geruduk PTUN Surabaya, Pengurus Demokrat Jatim Minta MA Tolak PK Moeldoko!

Reporter : -
Geruduk PTUN Surabaya, Pengurus Demokrat Jatim Minta MA Tolak PK Moeldoko!
TOLAK PK MOELDOKO: Reno Zulaknaen serahkan surat ke PTUN Surabaya minta MA tolak PK Moeldoko. Foto: IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Dipimpin Sekretaris Reno Zulaknaen, sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggeruduk kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya di Jalan Ketintang Surabaya, Senin (3/4/2023).

Mereka di antaranya Bendahara dr Agung Mulyono, Ketua OKK Mugianto, Sekretaris Bidang Bappilu Deddy Irwansyah. Lalu Rasyo, Agus Dono Wibawanto, Subianto, dan Jalaludin.

Ada apa ini? Reno menjelaskan, kedatangannya ke PTUN Surabaya bukan aksi demonstrasi tapi menyerahkan berkas meminta agar Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam kasus 'kudeta' Demokrat.

Kubu Moeldoko mengajukan PK ke MA atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Adapun putusan sebelumnya memenangkan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Jatim, datang ke sini meminta kepada MA untuk menolak PK kubu Moeldoko. Sekaligus menegaskan bahwa Demokrat Jatim tetap solid di bawah kepemimpinan Ketum AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya," katanya usai menyerahkan berkas dan surat dari Demokrat Jatim kepada petugas PTUN Surabaya.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi menambahkan, MA layak menolak PK Moeldoko karena novum yang diajukan adalah bukti lama yang sudah pernah disidangkan.

"Kami menyampaikaan surat permohonan perlindungan hukum. Apa yang diajukan (PK) oleh Moeldoko itu diajukan tanggal 3 Maret dan DPP menerima tanggal 9 Maret lalu dan hari ini kami merespons PK tersebut. Apa yang dilakukan kami ini juga dilakukan serentak oleh DPD seluruh Indonesia,” kata Zainal.

“Ada 4 novum yang diajukan, namun itu sudah pernah diajukan sebelumnya di pengadilan setempat dan akan diajukan kembali sekarang. Kami mohon kepada Ketua MA untuk menolak permohonan ini, karena novum yang diajukkan sudah pernah diajukan ke pengadilan setempat," sambungnya.

Zainal menandaskan, novum tersebut sudah pernah ditolak dan dalam kasus Moeldoko ini kubu AHY sudah menang sebanyak 16 kali "Semua tingkat pengadilan kita menang 16 kali,” tegasnya.

”Coba bayangkan, untuk pengajuan PK itu ada waktu 180 hari sejak novum diketemukan dan novum sudah diajukan tahun 2021-2022, sudah lebih dari 180 hari. Oleh karena itu MA seharusnya menolak PK tersebut," jelas Zainal.

Sementara itu Hartoyo, salah seorang pengurus DPD yang ikut dalam penyerahan berkas mengingatkan, apa yang disebut novum adalah adanya bukti baru, sedang yang diajukan saat ini sudah pernah diajukan dan tidak ada yang baru.

"Ini kan tidak ada bukti yang baru, bahkan saat 4 Novum itu diajukan saat itu MA sudah memberi ketetapan hukum tetap. Kita menang 16 kali," katanya.

Tak Ganggu Kesiapan Pemilu

Apakah yang dilakukan kubu Moeldoko ini akan mengganggu kesiapan Demokrat menyambut Pemilu 2024? Reno menambahkan, upaya Moeldoko tidak akan mengganggu kinerja Demokrat di Jatim. Bahkan dia menegaskan partainya sangat siap menghadapi Pemilu 2024.

"Kita sudah diuji tahun 2021-2022, dan tahun ini sebagai tahun politik kita siap untuk hadapi 2024. kita siap menghadapi gangguan dan solid mendukung Ketum AHY," ucapnya.

Sebelumnya, AHY memastikan akan siap kembali melawan, setelah pihaknya mendapatkan informasi pengajuan PK didaftarkan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun di MA beberapa waktu lalu.

Mereka disebut masih mencoba melakukan kudeta Demokrat. Hal itu disampaikan AHY sebulan lalu, tepatnya 3 Maret 2023 ketika menerima kabar jika kubu Moeldoko masih melakukan upaya tersebut.

"Masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," ujar AHY di Jakarta.{*}

» Baca Berita Demokrat, Baca tulisan terukur Roy Hasibuan

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.