Terganggu Suara Musik Kelab Malam, 3 Ketua RT di Surabaya Kembalikan Stempel ke Eri Cahyadi
SURABAYA, Barometer Jatim – Tiga ketua RT curhat ke Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi lantaran terganggu suara musik Rekreasi Hiburan Umum (RHU) alias kelab malam yang tak jauh dari lingkungan rumah warga di kawasan RT 01, 02, dan 05 di RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis.
Tak hanya curhat, ketiga ketua RT yang mendatangi rumah dinas wali kota tersebut juga membawa stempel RT/RW untuk dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Jadi RT/RW iki saking pegele (sangat jengkel) merasa terganggu ketika shalat malam itu keliru, karena jedag jedug musik,” kata Eri, Jumat (24/2/2023).
Para Ketua RT/RW, lanjut Eri, sudah sangat lelah menerima protes warga, sehingga ingin mengembalikan stempel ke dirinya. Nah, dengan adanya permasalahan ini mereka berusaha menengahi kemudian mengembalikan stempel RT/RW.
- Baca juga:
Surabaya Bakal Terapkan Kelurahan Ramah Anak, Sabar! Revisi Perdanya Lagi Dikebut DPRD Surabaya
Sebenarnya, papar Eri, para RT/RW tidak meminta investasi atau RHU itu ditutup. Mereka hanya ingin RHU di sekitar rumah warga tersebut tidak mengganggu ketenangan.
“Artinya, harapan Pak RT/RW, ketika ada tempat seperti itu tidak sampai keluar lah suaranya. Saya sampaikan juga, saya minta maaf. Karena saya, lurah dan camat tidak memberikan kepastian ketenangan untuk warga,” ujarnya.
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menyampaikan, segera menjembatani perkara tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Bahkan, untuk memastikan suara bising tersebut, dia akan turun langsung ke lokasi.
“Karena ada yang bilang bunyinya kencang, ada yang bilang tidak. Makanya saya cek nanti malam secara langsung,” sebutnya.
Eri menambahkan, pihaknya tak segan membantu warga yang rumahnya terganggu RHU dan menyampaikan ke Pemprov Jatim, karena landasan kelab malam izinnya berada di pemerintahan yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa tersebut.
“Insyaallah ketika ada yang mengganggu rakyat, Pemprov bahkan pemerintah pusat akan memperbaiki itu. Dadi (jadi) Pak RT/RW mari kita bekerja bersama, stempele tak balekno (stempel saya kembalikan},” imbuhnya.
Sementara itu Ketua RT 01/RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Aurul Rofik menyampaikan, kalau dirinya hanya ingin warganya tenang, tidak terganggu suara bising musik RHU. Menurutnya, sebelum ada kelab malam itu warga hidup tenang tanpa suara bising musik.
“Kami tidak minta apa-apa, tidak ada tendensi juga. Kami hanya minta tolong hilangkan kebisingan itu, tolong lah balikin seperti dulu,” katanya.
Rofik juga tidak ingin terjadi gesekan antara warga dengan pengusaha kelab malam di kawasan tersebut. “Jadi buka saja enggak apa, tapi kalau bisa jangan ganggu warga,” ujarnya.
Sehari kemudian, Sabtu (25/2/2023), Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan, ketika dilakukan survei di lokasi pada pukul 23.17 WIB bersama Camat Dukuh Pakis dan warga setempat, tidak mendengar ada suara bising yang disebabkan kelab malam di kawasan itu.
“Dini hari ini mulai pukul 23.00-00.00 WIB tidak terdengar suara bising terdengar. Terpantau kondusif, warga pun juga kondusif,” jelas Eddy di Balai RW 02, Kelurahan Dukuh Pakis.
Eddy berharap warga agar tidak sampai melakukan tindakan anarkis walau nantinya ada hal yang mengganggu. Karena itu, dia ingin permasalahan suara bising dari kelab malam di selesaikan dengan musyawarah.
Jika sampai mengganggu kenyamanan warga, Eddy akan berkoordinasi dengan Pemprov untuk dikomunikasikan. “Kami harap ke depannya tidak ada lagi aktivitas yang mengganggu ketenteraman warga Dukuh Pakis,” pungkasnya.{*}
» Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah.