Surabaya Bakal Terapkan Kelurahan Ramah Anak, Sabar! Revisi Perdanya Lagi Dikebut DPRD Surabaya

Reporter : -
Surabaya Bakal Terapkan Kelurahan Ramah Anak, Sabar! Revisi Perdanya Lagi Dikebut DPRD Surabaya
RAMAH ANAK: Surabaya kota ramah anak, termasuk di lingkungan sekolah dan kelurahan. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIAN

SURABAYA, Barometer Jatim – Perlindungan terhadap anak di Surabaya bakal menjangkau hingga kelurahan. Payung hukumnya, yakni revisi Peraturan Daerah (Perda) No 6 tahun 2011 tentang Penyelenggara Perlindungan Anak, saat ini pembahasannya sedang dikebut DPRD Surabaya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati menuturkan, revisi Perda No 6 tahun 2011 bakal mencantumkan teknis penerapan kelurahan ramah anak. "Intinya, apa yang dibutuhkan oleh anak bisa ditampung di kelurahan," katanya, Sabtu (25/2/2023).

Secara garis besar, tandasnya, konsep tersebut juga untuk mendukung Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA) dunia yang saat ini tengah dikejar Pemkot Surabaya.

Dalam revisi Perda tersebut, lanjut Ajeng, nantinya setiap kelurahan bakal dilengkapi forum aspirasi untuk mengetahui hal-hal yang menjadi keresahan anak di setiap wilayah di Kota Pahlawan.

"Insyaallah setiap keluarganya difasilitasi forum aspirasi bagi anak Surabaya," terang legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Selain itu, tandasnya, kelurahan ramah anak akan dikerucutkan lagi agar bisa menjangkau persoalan di wilayah permukiman penduduk.

Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh anak di Surabaya mendapatkan pola pengasuhan yang tepat, baik dari lingkungan keluarga maupun masyarakat.

"Sama seperti tadi (konsep) untuk memastikan anak-anak, supaya ada yang memfasilitasi pengasuhan terhadap ibu-ibu dan kader dengan dinas-dinas terkait," terangnya.

Selain kelurahan dan kampung ramah anak terdapat poin lain yang ditambahkan seperti sekolah ramah anak. Tujuannya mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan.

"Sekolah ramah anak bertujuan agar tidak ada bullying, baik nyata maupun secara online," ujar Ajeng.

Masukan Banyak Pihak

Unsur lainnya yang bakal ditambah, yakni terkait pendidikan kesehatan alat reproduksi yang dianggap sangat penting diketahui sejak dini, sehingga bisa mengurangi risiko anak terkena penyakit berbahaya.

"Sejak dini sudah diberikan edukasi kesehatan reproduksi, agar bisa meminimalisir (penyakit berbahaya) dan mendukung tentang program Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan perempuan lainnya. Masalah stunting juga, kesehatan,  kehamilan, dan permasalahan sosial lainnya," jelasnya.

Ajeng juga memastikan, revisi Perda No 6 tahun 2011 sudah mendapat masukan dari sejumlah pihak. Kemudian regulasinya telah dikonsultasikan bersama United Nations Children's Fund (Unicef).

Kendati demikian, hal itu masih harus dikonsultasikan lebih lanjut agar isi Perda bisa diterapkan secara maksimal melalui kebijakan Pemkot Surabaya.

"Perda sebenarnya sudah 80 persen. Kemarin kami sudah bahas bersama Pansus (panitia khusus) sampai selesai. Tetapi kami butuh finalisasi, insyaallah mungkin pekan depan," pungkas Ajeng.{*}

» Baca berita terkait DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.