Dispensasi Pernikahan Anak di Jatim Tinggi Capai 17.151, Arumi Bachsin Godok Cepak

-
Dispensasi Pernikahan Anak di Jatim Tinggi Capai 17.151, Arumi Bachsin Godok Cepak
GODOK CEPAK: Arumi Bachsin, PKK Jatim godok program Cepak untuk mencegah perkawinan anak. | Foto: Barometerjatim.com/IST LUMAJANG, Barometerjatim.com Jumlah dispensasi pernikahan anak di Jatim terbilang tinggi, mencapai 17.151 hingga akhir 2021. Mengatasi masalah tersebut, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jatim sedang menggodok program Cepak alias Cegah Perkawinan Anak. "Perkawinan anak ini sepertinya adalah hal yang turun menurun yang kunci permasalahannya harus dicari, kata Ketua TP PKK Jatim, Arumi Bachsin saat menghadiri workshop di Lumajang, Selasa (7/6/2022). Dari sini, ekspektasi terhadap PKK sebagai penggerak itu tinggi. Maka dari itu, tahun ini Cepak lagi digodok," tandas istri Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak tersebut. Saat ini, Lumajang merupakan satu dari lima kabupaten/kota di Jatim yang memiliki angka pernikahan anak tertinggi. Empat wilayah lainnya yakni Jember, Tuban, Bondowoso, Probolinggo, dan Situbondo. Menurut data Pengadilan Agama, pada akhir 2021 ada 902 pernikahan anak yang terdaftar di Lumajang. Angka tersebut turun 144 kasus dari tahun sebelumnya, namun Lumajang masih menempati peringkat kedua tertinggi di Jatim dalam hal pernikahan anak. Arumi menambahkan, pengembangan program yang mendukung penurunan dan pencegahan perkawinan anak menjadi penting. Sebab, perkawinan adalah kunci dari pembentukan generasi selanjutnya. "Kami percaya perkawinan adalah pintu untuk berbagai macam isu sosial selanjutnya yang terbawa ke generasi seterusnya. Makanya, hal-hal negatif harus terputus sekarang agar tidak terbawa ke keturunan kita nanti," terangnya. Arumi menjelaskan, yang sedang dilakukan PKK Jatim dan nantinya akan diteruskan dalam Cepak adalah program yang terkoneksi dengan gerakan prioritas nasional. Yaitu pembinaan karakter keluarga, pendidikan, ketahanan pangan, serta kesehatan lingkungan. Nah, agar semua program dapat terkomunikasikan dengan baik, kata Arumi, sosialisasi harus selalu dilakukan. Bahkan menjadi sebuah kegiatan terus-menerus yang tidak bisa berhenti dari generasi ke generasi. Salah satu bagian dari program Cepak yang dicanangkan, terang Arumi, yakni penyusunan buku saku yang berisi panduan bagi para kader PKK dan organisasi kepemudaan dalam menangani pernikahan anak. Arumi juga mengingatkan para orang tua, menikahkan anak pada usia dini tidaklah memberikan hak anak. Padahal mereka berhak atas tumbuh kembangh yang ditunjang dengan gizu baik, pendidikan yang bagus, dan mental yang stabil. » Baca berita terkait Arumi Bachsin. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.