Kadis Kominfo Jatim Hadir di Acara MAKI Tolak Calon Sekdaprov Adhy Karyono, Lho Ada Apa?

Reporter : -
Kadis Kominfo Jatim Hadir di Acara MAKI Tolak Calon Sekdaprov Adhy Karyono, Lho Ada Apa?
SOSIALISASI: Kepala Diskominfo Jatim, Hudiyono (kanan) hadir di acara yang digelar LSM MAKI. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SIDOARJO, Barometerjatim.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar konferensi pers menolak calon Sekdaprov Jatim, Adhi Karyono di MAKI Food and Beverages Wadungasri Sidoarjo, Jumat (8/4/2022).

Ketua LSM MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo sempat memberikan prolog konferensi pers bertajuk Jika Ada Red Notice KPK untuk calon Sekdaprov Jatim yang lolos tahap terakhir tersebut sebelum break buka bersama (bukber).

Namun selepas break bukber, wartawan yang hadir dikejutkan dengan kedatangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Hudiyono. Lho, ada apa?

Hudiyono menjelaskan, kehadirannya tidak terkait dengan konferensi pers tapi atas undangan Heru Satriyo. Mantan Pj Bupati Sidoarjo itupun memanfaatkan kehadirannya untuk sosialisasi program pemerintah terkait migrasi televisi dari analog ke digital.

"Saya mohon bantuan kepada teman-teman media berkaitan dengan kebijakan pemerintah, berkaitan dengan perpindahan televisi dari analog ke digital," katanya.

Sebab, terang Hudiyono, per 30 April 2022 ada sembilan daerah di Jatim yang di-cut off-kan televisi analognya. Disusul sembilan daerah lagi pada Agustus dan November seluruh daerah di Jatim sudah memakai televisi digital.

"Ya terima kasih ini, berkahnya saya diundang Pak Heru, terus sudah makan bersama sambil saya manfaatkan untuk sosialisasi. Ini yang saya harap betul, terima kasih saya bisa memanfaatkan ini untuk sosialisasi dan sekalian tolong kepada teman-teman media untuk mempublikasikan ini," paparnya.

Selepas menyampaikan sosialisasi, Hudiyono kemudian langsung meninggalkan lokasi. Setelah itu, giliran Heru melanjutkan konferensi pers terkait penolakan MAKI terhadap Adhy Karyono.

Menurut Heru, dari awal MAKI menolak Adhy didasarkan bahwa secara implisit Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pernah menjabat Menteri Sosial dari 27 Oktober 2024 hingga 17 Januari 2018. Sedangkan Adhy saat ini merupakan Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

"Secara gamblang, kami menduga ada sebuah korelasi hubungan yang diduga sarat KKN, karena nama saudara Adhy Karyono masuk menjadi calon Sekdaprov Jatim, katanya.

Ditambah lagi, lanjut Heru, dari hasil penelusuran Litbang MAKI Jatim, Adhy disebut-sebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan perkara Bansos Covid-19 untuk saksi dua terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta 8 Maret 2021.

Adhy yang saat itu sebagai Karo Perencanaan Kemensos, diduga menerima fee Rp 550 juta walaupun akhirnya dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 November 2020.

"Menarik untuk dicermati, MAKI mencoba untuk menelusuri apakah KPK akan mengeluarkan red notice untuk saudara Adhy Karyono. Sebagaimana kita ketahui bersama, KPK biasanya akan mengeluarkan red notice untuk seseorang yang sudah diduga kuat disertai bukti kuat sebagai calon tersangka tindak pidana korupsi," kata Heru.

Red notice ini, jabar Heru, pemahamannya bukan red notice seperti yang diterbitkan Interpol. Bukan mencari ke mana larinya buronan seperti Harun Masiku. Tapi red notice KPK ini adalah permintaan kepada instansi berwenang melakukan pencegahan agar yang bersangkutan tidak ke luar negeri untuk mempermudah proses penyelidikan, penyidikan, dan sebagainya.

"Sesuai Undang-Undang (UU) KPK No 30 tahun 2011, tidak harus tersangka atau terdakwa untuk melakukan red notice. Itu memang diskresinya KPK," tandasnya.

Seperti diketahui, setelah melalui seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, assessment, penulisan makalah (policy brief), hingga wawancara dan rekam jejak, Panitia Seleksi (Pansel) akhirnya menetapkan tiga pelamar lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim. Siapa ketiganya?

Satu nama yang semakin dekat ke Grahadi -- Istana Gubernur Jatim -- yakni pejabat impor dari Jakarta yang merupakan Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Adhy Karyono. Sedangkan dua nama lainnya berasal dari pejabat internal Pemprov Jatim, yakni Kepala Dinas Kehutanan Jumadi dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nurkholis.

Ketiga nama yang lulus selanjutnya dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah semua berkas lengkap dan memenuhi persyaratan, dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diteruskan ke Tim Penilai Akhir (TPA) untuk diputuskan satu yang terbaik.{*}

» Baca berita terkait Pemprov Jatim. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.