Aplikasi WargaKu Surabaya Terima 11.316 Pengaduan, Terbanyak soal Vaksinasi
WARGAKU SURABAYA: M Fikser, aplikasi WargaKu Surabaya terima 11.316 pengaduan di 2021. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Maret 2021, Pemkot Surabaya meluncurkan aplikasi WargaKu Surabaya yang berfungsi sebagai media pengaduan dan layanan untuk warga Kota Pahlawan.
Melalui aplikasi yang digagas oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi itu, warga dapat menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan atau apresiasi kepada Pemkot Surabaya.
Aplikasi ini ternyata sangat diminati warga. Terbukti selama 2021 atau mulai Maret hingga akhir Desember, ada sebanyak 11.316 pengaduan yang masuk ke dalam aplikasi.
Dari jumlah itu, 11.116 pengaduan telah diselesaikan pada 2021, sedangkan 200 sisanya ditindaklanjuti pada 2022.Dari pengaduan itu, lebih dari 50 persen diselesaikan dalam waktu tiga hari, dan 80 persen langsung direspons kurang dari 24 jam, terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, Muhammad Fikser di ruang kerjanya, Sabtu (29/1/2022).
Menurut Fikser, pengaduan dengan jenis topik administratif rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 2-5 hari. Sedangkan pengaduan dengan jenis topik fisik rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 7-15 hari.
Kemudian pengaduan dengan jenis topik lain-lain, rata-rata diselesaikan dalam rentang waktu 4-7 hari, tegasnya.Adapun top 10 topik pengaduan yang masuk ke dalam aplikasi WargaKu Surabaya, yakni vaksinasi sebanyak 1.505 pengaduan, bansos 743, MBR 429, PJU 421, dan informasi pemangkasan atau perantingan pohon 401.
Lalu pengaduan jalan rusak dan berlubang sebanyak 357, administrasi kependudukan 304, pelayanan PDAM 278, KTP elektronik 277 pengaduan, serta gangguan keamanan dan ketertiban umum 244. Dilihat dari jenis kelamin, dari 11.316 pengaduan yang masuk sebanyak 77,1 persen dilaporkan laki-laki dan 22,9 persen oleh perempuan.
Data yang Lengkap
Fikser menambahkan, dari sekian banyak pengaduan, ada beberapa laporan yang menggunakan identitas orang lain, terkesan lucu hingga salah alamat. Ada pula laporan yang ternyata ketika dihubungi lebih lanjut tidak diangkat.
Sebab, ketika ada pengaduan pasti perangkat daerah (PD) di Pemkot Surabaya akan menghubungi balik si pelapor, terutama ketika yang dilaporkan persoalan fisik karena PD akan mengajak pelapor melakukan survei bersama-sama.
Fikser mengimbau kepada warga kota untuk melaporkan dan mengadukan berbagai hal yang ada di Surabaya. Namun pengaduan atau laporan harus dilengkapi data pendukung yang lengkap untuk membantu jajaran Pemkot menanggapi pengaduan.Monggo dilaporkan dengan data yang lengkap, supaya kami cepat dalam bergerak dan warga juga mendapatkan solusi solutif, pungkasnya.
» Baca berita terkait Pemkot Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.