Sengketa Lahan di Dukuh Pakis, DPRD Surabaya Cium Ada Mafia Tanah

Reporter : barometerjatim.com -
Sengketa Lahan di Dukuh Pakis, DPRD Surabaya Cium Ada Mafia Tanah

SENGKETA LAHAN: DPRD Surabaya fasilitasi penyelesaian sengketa lahan di Dukuh Pakis. | Foto: Barometerjatim/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com - Kasus sengketa tanah terjadi antara warga Dukuh Pakis Surabaya versus PT Golden City (PT Goci). Tak kunjung ada titik temu, warga lantas melapor ke Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Namun saat Komisi C mencoba memfasilitasi sengketa dengan menggelar hearing, sudah empat kali pihak PT Goci tidak pernah hadir.

Kami akan melibatkan aparat kepolisian untuk membantu menuntaskan sengketa lahan ini, apalagi ditengarai ada mafia tanah," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono, Sabtu (25/12/2021).

Kami akan melaporkan dugaan adanya mafia tanah dalam kasus ini ke Polrestabes. Nanti data-data yang kita kumpulkan dalam beberapa kali hearing, kita serahkan untuk ditindaklanjuti, sambungnya.

Lewat bukti-bukti yang dikumpulkan Komisi C dari dinas terkait, lanjut Baktiono, ada dugaan PT Goci mencaplok lahan milik almarhum Parlian.

Baktiono menduga demikian, karena bukti yang ditunjukkan PT Goci ada di persil yang berbeda dengan bukti kepemilikan yang dimiliki keluarga almarhum Parlian.

Soal kesalahan letak persil ini, tandas Baktiono, juga diperkuat dengan bukti di kelurahan. Saat membuka buku kerawangan (buku letter C) di Kelurahan Dukuh Pakis untuk kroscek yang disaksikan lurah setempat, camat, BPN, ahli waris almarhum Parlian, dan sejumlah anggota Komisi C pada 7 Juni 2021 silam, ternyata memang beda persil.

Lahan milik PT Goci ada di persil 5, sementara lokasi yang dibangun PT Goci ada di persil 6 yang notabene milik keluarga almarhum Parlian, papar Baktiono.

Meski salah letak, lanjut Baktiono, PT Goci bersikukuh tidak mengakui kesalahan mendirikan bangunan yang tidak sesuai persil miliknya. Bahkan menyebut masih memiliki dua sertifikat lagi untuk memperkuat bukti kepemilikannya.

Namun saat diundang hearing di Komisi C untuk membuktikan kebenaran dua sertifikat tersebut, PT Goci justru mangkir, katanya.

» Baca Berita Terkait DPRD Surabaya

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.