DPRD Jatim: PT AB Masih Rugi karena PDAM Belum Maksimal

MASIH RUGI: Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Industri PIER Pasuruan yang dikelola PT Air Bersih Jatim (Perseroda). | Foto: PT AB/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com - Satu dari empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang butuh penyertaan modal, yakni PT Air Bersih Jatim (Perseroda).
"PT AB ini kan rugi, karena membeli air di PT bentukan pemerintah pusat untuk mengelola (Sistem Penyediaan Air Minum/SPAM) Umbulan," ungkap Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat kepada Barometerjatim.com, Rabu (30/6/2021).
Hidayat menjelaskan, PT AB Jatim selama ini membali air dari PT bentukan pemerintah pusat tersebut dengan harga yang sudah disepakati bersama, misalkan dalam sebulan harus habis sekian ribu meter kubik.
"Nah, karena perjanjian misalnya 10 ribu meter kubik tapi hanya terpakai 6 ribu meter kubik, maka PT AB tetap harus membayar 10 ribu meter kubik," terang legislator asal Partai Gerindra tersebut.
Sehingga, tandas Hidayat, PT AB masih merugi lantaran belum maksimalnya beberapa PDAM di daerah yang menggunakan air dari SPAM Umbulan.
"Karena itu butuh support modal untuk pembangunan infrastruktur dari hulu ke hilir. Pipanisasi hulu ke hilir agar sampai di kabupaten/kota ini butuh disuplai anggaran," ucapnya.Sesuai regulasi, PT AB Jatim berkewajiban menyambungkan antara SPAM Umbulan ke kabupaten/kota. Sedangkan dari kabupaten/kota sampai pembeli menjadi kewajiban PDAM.
"Saluran ini butuh anggaran yang besar. Selama ini sudah minta ke pusat tapi belum realisasi, sehingga perlu support dan itu salah satu solusinya adalah penyertaan modal," jelas Hidayat.
Seperti diberitakan, sebagian besar BUMD Jatim masih jauh dari harapan menjadi lumbung Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena masih mengeluhkan problem internal terkait SDM hingga aset. Bahkan dari 10 BUMD yang ada, empat di antaranya butuh penyertaan modal.
Selain PT AB, tiga lainnya yakni PT BPR Bank UMKM Jatim, PT JGU (Jatim Grha Utama), dan PT PWU (Panca Wira Usaha). PT PWU misalnya, mengajukan penyertaan modal Rp 150 miliar dengan Rp 35 miliar di antaranya untuk legalitas aset.Hidayat menilai, mayoritas BUMD kelimpungan karena kurang mendapat perhatian dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Ibaratnya gubernur kan pemilik BUMD, sahamnya 51 persen. Sebagai pemilik ya tentu harus konsen, memperhatikan, mengevaluasi, katanya.
Hidayat memahami penanganan Covid-19 membutuhkan refocusing anggaran yang tidak sedikit. Tapi kalau penyertaaan modal tidak bisa direalisasikan juga akan menghambat kinerja BUMD.
Ya sebetulnya kan good will gubernur saja. Ini kan sama-sama pentingnya. Penanganan Covid-19 penting, BUMD sebagai penggerak ekonomi Jatim juga penting, kata Hidayat.Artinya, bagaimana gubernur bisa tetap menjaga stabilitas BUMD agar tetap segera memberikan kontribusi terhadap pergerakan ekonomi, tandasnya.
PT AB Jatim semula adalah PDAB (Perusahaan Daerah Air Bersih) Jatim. Perubahan badan hukum menjadi Perseroda dilakukan terkait penambahan kapasitas produksi, termasuk peningkatan jumlah investasi sebesar Rp 4,927 triliun terdiri dari Rp 706 miliar untuk pengembangan SPAM Regional Cluster Kecil dan Rp 4,167 triliun untuk SPAM Regional Cluster Besar.
Sekedar diketahui, PDAB Jatim didirikan tahun 1987 dengan modal dasar Rp 500 miliar dan modal disetor Rp 15 miliar. Adapun akumulasi penyetoran modal hingga tahun 2018 sebesar Rp 70 miliar. Saat ini mengelola tiga SPAM yakni SPAM Industri PIER Pasuruan, SPAM Regional Mojolamong dan SPAM Umbulan.
SUPPORT MODAL: Hidayat, PT AB butuh support modal untuk pembangunan infrastruktur hulu ke hilir. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS SUPPORT MODAL: Hidayat, PT AB butuh support modal untuk pembangunan infrastruktur hulu ke hilir. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
» Baca Berita Terkait DPRD Jatim