FKKN: Khofifah Tak Cukup Minta Maaf, Minta Polisi Usut Sekda
TAK CUKUP MINTA MAAF: KH Abd Tawwab Hadlory, Khofifah tak cukup minta maaf. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sudah meminta maaf setelah pesta ulang tahun (ultah)-nya menuai hujatan warganet dan kritik keras dari berbagai pihak.
Namun bagi Ketua Umum DPP Forum Kiai Kampung Nusantara (FKKN), KH Abd Tawwab Hadlory, minta maaf saja tidak cukup tapi Khofifah harus meminta aparat kepolisian untuk mengusut terkait dugaan melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Tidak cukup hanya minta maaf. Jadi gubernur juga harus minta kepada aparat untuk menindaklanjuti, supaya menjadi contoh yang baik. Harus meminta kalau itu memang bukan kehendak gubernur," katanya, Minggu (23/5/2021).
Seperti dalam pernyataan resminya, Sabtu (22/5/2021), Khofifah menegaskan semua persiapan pesta ultah -- yang disebutnya syukuruan -- pada Rabu (19/5/2021) malam tanpa sepengetahuan apalagi persetujuannya.Sehari sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Heru Tjahjono menyebut kalau dirinya lah yang memprakarsai acara tersebut.
"Harus meminta (polisi mengusut) kalau itu kehendak Sekdanya. Tidak pandang orang dekatnya, Sekdanya yang menyelenggarakan, direncanakan atau tidak, tapi itu sudah (diduga) melanggar prokes yang sementara ini diperketat oleh pemerintah," paparnya.
Apalagi Sekda sudah mengakui ide pesta ultah darinya? "Maka dari itu, karena harus dipertimbangkan kan, masa Sekda tidak menguasai UU, peraturan yang berlaku. Itu yang perlu dipertanyakan, supaya kepercayaan masyarakat ini terhadap pejabat tetap ada," katanya.Kalau tidak ditindaklanjuti, kata Kiai Tawwab, maka akan menjadi preseden buruk. Seakan-akan aturan hanya berlaku untuk masyarakat bawah. Lagi pula, selama ini sudah banyak contoh pejabat yang melanggar prokes.
Pejabat Beri Contoh
Pengusutan perlu dilakukan aparat, lanjut Kiai Tawwab, agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya pejabat di lingkungan terdekat kembali terjaga.
Sebab, saat libur lebaran lalu masyarakat dilarang mudik hingga penyekatan secara ketat untuk memutus penyebaran Covid-19. Di sisi lain, ada tindakan pembubaran acara wisuda di Mojokerto.
"Lha itu acara umum, ini pribadi. Ndak etislah mengadakan acara seperti itu. Jadi kalau memang itu Sekda yang mengadakan, aparat harus tetap mengusut supaya tidak tebang pilih. Sekarang ini beredar kan: Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas," katanya.
Bagaimanapun, lanjut Kiai Tawwaf, pesta ultah di tengah pandemi Covid-19 tetaplah tidak ada kepatutan bagi pejabat. Siapapun yang memerakarsai, walaupun itu diakui Sekda atas idenya.
"Dalam tradisi Islam tidak diajarkan memperingati ultah seperti itu. Justru kita harus bersyukur, lebih taqarrub kepada Allah. Bukan dengan mengadakan acara yang seakan-akan lepas dari prinsip-prinsip ajaran kita," ucapnya.Karena itu, kehati-hatian sebagai pejabat harus dijaga. Sebab, pejabat bukan hanya ucapannya yang harus benar, tapi perilakunya yang utama sebagai contoh.
"Cukup masyarakat ini diberi contoh yang baik. Tanpa ucapan yang macam-macam, insyaallah semua itu akan berjalan dengan baik," tuntas pengasuh Pondok Pesantren Darus Saadah Surabaya tersebut.
» Baca Berita Terkait Wabah Corona