Kebebasan Pers di Pakistan Terancam, Menlu AS Prihatin

Reporter : barometerjatim.com -
Kebebasan Pers di Pakistan Terancam, Menlu AS Prihatin

PRIHATIN: Antony Blinken, pembatasan media dan konten ancaman kebebasan berekspresi dan berserikat di Pakistan. | Foto: Geo News/APF

SURABAYA, Barometerjatim.com Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS),  Antony Blinken dalam sebuah forum secara virtual mengatakan jika pembatasan media dan konten merupakan ancaman kebebasan berekspresi dan berserikat di Pakistan.

Dilansir dari Geo News, Blinken mengaku prihatin dengan pembatasan signifikan pada media dan masyarakat sipil di Pakistan. Dia juga menyoroti lemahnya pertanggungjawaban atas serangan dan penghilangan jurnalis di negara tersebut.

"Kami telah mendokumentasikan beberapa di antaranya dalam laporan negara kami tentang praktik Hak Asasi Manusia (HAM). Kami juga melihat outlet media, jurnalis, keluarga mereka di Pakistan sering menjadi sasaran ancaman, pelecehan di tangan pasukan keamanan, partai politik, militan, kelompok lain," kata Blinken, Sabtu (1/5/2021) waktu setempat.

Karena itu, lanjut Blinken, keterlibatan AS melalui keterbukaan memungkinkan terjadinya dialog berkelanjutan tentang HAM secara lebih luas.

"Lebih khusus lagi dalam hal kebebasan pers, supremasi hukum, kebebasan beragama. Bahkan saat kami bekerja sama di sejumlah bidang di mana kami memiliki kepentingan bersama yang sangat jelas," tambahnya.

Blinken, lebih lanjut mengatakan, AS secara teratur mengangkat masalah dan meluapkan kekhawatiran yang berkaitan dengan kebebasan pers dengan pihak berwenang Pakistan.

Dia menyebut, jurnalis dan media adalah target prioritas militer Pakistan dan badan intelijen untuk menundukkan kebebasan berbicara.

Sementara itu, EU Chronicle telah melaporkan, pada Oktober 2020 tindakan intoleransi terhadap jurnalisme independen telah meningkat secara dramatis sejak Juli 2018 ketika Imran Khan menjadi perdana menteri.

Tidak hanya itu. Kebebasan internet di Pakistan juga menurun drastis, karena pada 2020 pemerintahan pimpinan Imran Khan telah meningkatkan pemblokiran situs politik, sosial dan budaya, serta meningkatkan 'persenjataan hukum kejahatan dunia maya sebagai alat.'

Efek akumulatif dari hasil ini, menurut laporan berjudul meningkatnya ketakutan dan kebencian di ruang sipil online Pakistan, bahwa kerangka hukum yang mengatur kebebasan berekspresi, hak atas informasi dan hak digital di Pakistan memburuk secara signifikan selama 2020.

» Baca Berita Terkait Internasional

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.