Survei: 54 Pengangguran Ingin RUU Ciptaker Disahkan Agustus
RUU CIPTA KERJA: RUU Cipta Kerja menjadi instrumen untuk mencegah PHK dan memperluas lapangan pekerjaan. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Dukungan agar Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) segera disahkan kian menggelombang, termasuk dari mayoritas pengangguran di Indonesia.
Hasil survei Saiful Mujani Research Center (SMRC) terkait Sikap Publik Terhadap RUU Ciptaker mengungkap, mayoritas pengangguran (54%) menginginkan RUU tersebut disahkan bulan Agustus 2020.
Dukungan terhadap RUU Cipta Kerja yang lebih tinggi, terdapat pada kelompok pengangguran atau masih mencari pekerjaan yakni sebesar 54%, kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani saat memaparkan hasil surveinya lewat webinar, Selasa (14/7/2020).
Selain pengangguran, kelompok ibu rumah tangga, pedagang warung/kaki lima, dan buruh/pembantu/satpam/kerja tidak tetap menjadi kelompok yang paling tinggi mendukung RUU Ciptaker untuk segera disahkan.SMRC juga menyebut, 52% atau mayoritas masyarakat mendukung RUU Ciptaker untuk segera disahkan. Sebesar 26% masyarakat, disebutnya mengakui tahu atau pernah mendengar RUU tersebut.
Dari 26% masyarakat yang mengaku tahu dan pernah mendengar RUU Cipta Kerja, ada 52% yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja, dan yang tidak sekitar 37%, ujar Deni.
Deni menjelaskan, dukungan publik terhadap RUU Ciptaker didasari oleh kondisi ekonomi Indonesia yang semakin memburuk selama masa pandemi. Kondisi ekonomi yang memburuk ini memengaruhi dan dirasakan langsung dalam kondisi ekonomi rumah tangga.71% mayoritas warga merasa kondisi ekonomi rumah tangganya sekarang lebih buruk, atau jauh lebih buruk dibanding sebelum ada wabah covid-19, jelas Deni.
Lalu 81% mayoritas warga menilai kondisi ekonomi nasional sekarang lebih buruk, sambungnya.
Dukung Langkah Jokowi
IMBAS CORONA: Dukungan publik terhadap RUU Ciptaker didasari kondisi ekonomi yang memburuk selama pandemi. | Foto: IST IMBAS CORONA: Dukungan publik terhadap RUU Ciptaker didasari kondisi ekonomi yang memburuk selama pandemi. | Foto: IST
Berikutnya, di antara warga yang tahu RUU Ciptaker, mayoritas (58%) mendukung langkah Presiden Jokowi untuk menjadikan RUU ini sebagai instrumen kebijakan mengatasi krisis ekonomi, dan yang tidak mendukung hanya 35%.
Di antara warga yang tahu RUU Ciptaker, 66% mendukung langkah Jokowi menjadikan RUU ini sebagai instrumen kebijakan untuk mengatasi atau mencegah PHK dan memperluas lapangan kerja, dan yang tidak mendukung hanya 28%.
Mayoritas warga yang tahu menilai RUU Cipta Kerja akan membawa manfaat bagi ekonomi Indonesia, ujar Deni.SMRC melakukan survei nasional melalui telepon pada 8-11 Juli 2020. Sampel sebanyak 2.215 responden, dipilih secara acak dari koleksi sampel acak survei tatap muka yang telah dilakukan SMRC sebelumnya dengan jumlah proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional.
Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,1% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.
ยป Baca Berita Terkait Omnibus Law