Nasib Bupati Jember, Mendagri Tunggu Keputusan Khofifah

-
Nasib Bupati Jember, Mendagri Tunggu Keputusan Khofifah
ACARA DI JEMBER: Khofifah dan Faida dalam satu acara di Kabupaten Jember. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS/DOK JAKARTA, Barometerjatim.com Konflik antara Bupati Jember, Faida dengan DPRD Kabupaten Jember kian berlarut-larut. Lantas bagaimana sikap Mendagri, Tito Karnavian? Sebelum mengambil sikap, Tito masih memberi tenggat waktu kepada Faida, menyusul agenda pemeriksaan yang akan dilakukan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Saya mendapat laporan, Gubernur Jatim tanggal 24-26 Juni besok akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap permasalahan ini," kata Tito dalam Forum Konsultasi dan Mediasi yang difasiltasi DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). "Kami di Kemendagri menunggu hasilnya. Jika tidak tuntas, baru kami akan melakukan langkah berikutnya, tandas mantan Kapolri tersebut. Dikatakan Tito, persoalan di Kabupaten Jember sebenarnya terletak pada komunikasi antara kepala daerah dan DPRD. "Sehingga mekanisme check and balance tidak berjalan," tandasnya. Selain Mendagri dan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, hadir dalam forum tersebut Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Slyviana Murni; Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Senator Ahmad Nawardi, Bustami Zainudin dan sejumlah tokoh masyarakat dari Jember. Sementara La Nyalla menuturkan, forum konsultasi ini digagas dalam rangka mediasi sekaligus mencari jalan keluar yang efektif dan tepat, terhadap dinamika politik antara bupati dan DPRD Jember yang berlarut-larut sehingga menghambat pembangunan daerah. Apalagi saat ini dampak pandemi Covid-19 sangat merugikan masyarakat, sudah seharusnya semua pihak diharapkan kompak dan bersinergi agar ekonomi daerah tetap berjalan" ujar La Nyalla. Pada prinsipnya, lanjut La Nyalla, DPD RI akan mendukung langkah yang akan diambil Mendagri terkait hal tersebut, mengingat pembangunan di Kabupaten Jember harus tetap berjalan dan kondusif. Karena itu DPD RI, melalui Badan Akuntabilitas Publik yang dipimpin Ibu Sylviana Murni mengambil inisiatif untuk mempercepat penyelesaian soal ini supaya tidak terus menerus berlarut, tandas senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim itu. Di sisi lain, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi mengungkapkan, permasalahan di Jember yang belum memiliki APBD serta anggaran Covid-19 karena diputuskan sepihak oleh bupati tanpa rapat dengan DPRD. Termasuk memotong pos anggaran dewan cukup signifikan, sehingga berujung proses hak angket. Itu adalah sebagian dari potret ketidakharmonisan antara fungsi pengawasan dan pengelolaan APBD Jember, karena itu kami memilih konsultasi dengan DPD RI dan Kemendagri dengan prinsip money follow function," katanya. "Apalagi rekomendasi dari Kemendagri juga diabaikan oleh bupati. Dan masih banyak lagi, seperti menggunakan APBD tanpa payung hukum, dan penyalahgunaan wewenang lainnya, sehingga yang dirugikan adalah rakyat," tegas Itqon. Faida Dinilai Langgar UU Terkait hak angket yang dilayangkan DPRD Kabupaten Jember, senator dari Dapil Jatim, Ahmad Nawardi menilai sudah tepat, karena apa yang dilakukan Bupati Jember disebutnya melanggar Undang-Undang (UU). Saya kira hak angket yang dilayangkan oleh DPRD itu sudah selayaknya, saya juga harap Kemendagri dan DPD RI dapat menengahi dan menelaah lebih dalam untuk mencari solusi," katanya. "Karena saya kawatirkan konflik ini bisa menggangu pelaksanaan Pilkada di Jember, bahkan bisa mengarah kepada konflik horizontal, tukasnya. Sedangkan Ketua BAP DPD RI, Sylviana Murni berjanji akan mencari jalan keluar yang objektif dengan meminta Kemendagri bertindak sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku. Bila perlu memanggil terlebih dahulu Bupati Faida, sebelum mengambil keputusan terkait dugaan mal-administrasi dan pelayanan publik yang dilakukan Bupati Jember. Ini sesuai tugas dan kewenangan kami, BAP DPD RI yang ditugaskan Ketua DPD RI untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Bila perlu kami juga akan mengundang Bupati Jember," katanya. "Jadi bukan hanya Kemendagri yang mengundang. Hal ini perlu dilakukan, karena kami harus objektif dalam menjalankan tugas secara kelembagaan. Sehingga didapatkan keputusan yang diambil atas dasar informasi yang komprehensif, pungkas Sylviana. ยป Baca Berita Terkait DPD RI
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.